View Full Version
Jum'at, 20 Aug 2010

Hakim Australia Larang Wanita Bercadar Berikan Kesaksian

Seorang hakim di Australia telah meminta seorang saksi Muslimah di dalam sebuah persidangan kasus penipuan untuk membuka cadarnya saat memberikan bukti di pengadilan.

Hakim Pengadilan Negeri di Perth, Australia Barat, Shauna Deane, mengatakan pada hari Kamis bahwa wanita bercadar tersebut dianggap tidak pantas sebagai saksi untuk memberikan kesaksian dengan wajah tertutup.

Menurut pengacara yang membela terdakwa, juri akan sulit untuk menilai kesaksiannya jika mereka tidak bisa membaca ekspresi wajah.

Tetapi jaksa pengadilan mengatakan wanita tersebut akan merasa sangat tidak nyaman bila tanpa pakaian yang biasa dia kenakan tersebut. Hal itu justru bisa mempengaruhi kesaksiannya.

Hakim menekankan bahwa keputusannya hanya berlaku untuk kasus ini dan bukan merupakan suatu ketetapan aturan.

[muslimdaily.net/gulfnews]


latestnews

View Full Version