View Full Version
Jum'at, 01 Oct 2010

Universitas di Mesir Larang Dosen Pakai cadar

Satu tahun setelah mahasiswa wanita dilarang  duduk untuk ujian sambil mengenakan cadar, dua universitas Mesir mengeluarkan keputusan untuk melarang profesor wanita yang bercadar dari proses belajar mengajar.

Universitas Ain Shams yang berbasis Kairo dan Universitas Fayoum di barat daya  Kairo mengumumkan bahwa profesor wanita yang mengenakan cadar, atau juga disebut 'niqab,' tidak akan diizinkan masuk ke ruang kelas, kecuali mereka menunjukkan wajah mereka.

Dr Maged el-Deeb, Presiden Universitas Ain Syams, membantah tuduhan bahwa larangan tersebut merupakan cerminan dari diskriminasi terhadap sang profesor wanita.

"Profesor yang memakai cadar tidak akan dilarang bekerja di universitas," katanya kepada Al Arabiya. "Mereka hanya tidak akan diizinkan untuk mengajar."

Deeb menambahkan bahwa profesor memakai niqab akan dilibatkant dalam pekerjaan administrasi seperti mengawasi selama ujian.

"Mereka juga memiliki hak untuk melakukan penelitian dan kegiatan akademik lainnya dengan dukungan dari universitas."

 Deeb menambahkan bahwa keputusan baru,masih harus disahkan oleh Dewan Universitas dan Dewan Tinggi Universitas, tetapi akan mulai berlaku saat tahun akademik berjalan.

"Kami ingin para profesor untuk membiasakan diri dengan situasi baru dari sekarang sehingga tidak akan mengejutkan ketika keputusan keluar resmi."
 

 Presiden Universitas Fayoum Dr Ahmed al-Gohar setuju dengan pilihan profesor tentang cadar yang merupakan kebebasan pribadi, namun keberatan untuk menerapkan itu pada siswa.

Pelanggaran kebebasan

Pengacara Nizar Ghorab, yang membela siswa bercadar yang dilarang masuk kampus, mengatakan menerapkan larangan cadar bagi profesor merupakan pelanggaran serupa terhadap kebebasan pribadi.

"Selain itu, larangan tersebut menimbulkan kerusakan keuangan dan moral substansial pada profesor," katanya kepada Al Arabiya. "Itulah sebabnya presiden universitas yang memberlakukan larangan tersebut harus dituntut dan diberhentikan."

Kontroversi tentang niqab di kampus dimulai tahun lalu kmahasiswi bercadar dilarang masuk untuk ujian. Mahasiswa menuntut ke pengadilan dan pengadilan memberikan putusan dukungan bagi mereka, namun tidak semua universitas mematuhi keputusan pengadilan.

[muslimdaily.net/alarby]


latestnews

View Full Version