Kota pinggiran Etterbeek di Brussels, tidak akan menjatuhkan denda terhadap pemakai cadar di wilayah publik, berdasarkan keputusan hakim.
Walikota Vincent De Wolf mengatakan bahwa hakim mengatakan peraturan denda tidak sebanding jika dibanding dengan tujuan keselamatan publik. Dewan kota akan mempertimbangkan untuk mempertimbangkan kembali denda tersebut.
Musim semi lalu, polisi lokal menjatuhkan denda terhadap seorang wanita yang sedang berjalan ke sebuah sekolah Islam di kota Etterbek. Wanita Muslimah tersebut menolak untuk membayar denda administrasi. Setelah dua kali didenda dan menolak membayar, akhirnya wanita itu dipanggil ke pengadilan Brussels.
Walikota tidak mau mengomentari keputusan dari pengadilan yang akhirnya tidak akan menjatuhkan denda terhadap pemakai cadar. Pemerintahan sebelumnya secara resmi telah melarang penggunaan cadar di wilayah publik sejak mereka menyatakan bahwa cadar bertentangan dengan keselamatan publik dan untuk menghormati persamaan antara lelaki dan wanita. [muslimdaily.net/HLN]