Mayoritas pemuda muslim menyetujui penerapan hukum Islam. Lewat hasil survei, mayoritas pemuda muslim setuju hukuman Qishosh diterapkan untuk pembunuh.
"10,8 persen sangat mendukung. Sementara 56,1 persen setuju hukuman mati (Qishosh_red) untuk pembunuh. 30,4 persen menolak dan hanya 1,9 persen yang tidak berpendapat," ujar peneliti dan direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi di Goethe Institut, Jl Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2011).
Survei ini merupakan kerjasama LSI, Goethe Institut, Friedrich Naumann Stiftung dan Fur Die Freiheit. Burhanudin mengatakan mereka pun setuju jika hukuman cambuk diterapkan untuk pemabuk. Sekitar 68,5 persen setuju hukuman ini diterapkan.
Sementara untuk penerapan hukuman potong tangan bagi pencuri, pendapat kaum muda muslim terpecah. "49 Persen setuju, sementara 50,2 pesen menolak," jelas Burhanudin.
Uniknya, pemuda di perkotaan dengan tingkat ekonomi mapan dan pendidikan tinggi justru lebih menginginkan hal ini diterapkan.Dibanding pemuda di pedesaan.
Survei dilakukan pada 1496 responden di seluruh Indonesia yang berumur 15 hingga 25 tahun. Pendidikan responden bervariasi dari SD hingga perguruan tinggi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dari tanggal 18-26 November 2010. Margin of error sekitar 2,6 persen.
Berdasarkan survey ini, nampak bahwa penegakan Syariat Islam khususnya hudud sangat diterima oleh masyarakat perkotaan dan berpendidikan. Survey ini juga mematahkan argumentasi orang-orang liberal dan pluralis serta nasionalis yang menyebut bahwa pendukung syariat hanya dari kalangan pinggiran dan pedesaan. (muslimdaily)