Zionis Israel dan Amerika Serikat telah mengancam wartawan dan pejuang hak asasi manusia yang ikut mengambil bagian dalam misi bantuan Gaza.
Pada hari Minggu, Oren Helman, direktur Kantor Pers Pemerintah Israel, berkata bahwa para peserta khususnya wartawa yang bergabung dengan konvoi armada Kebebasan II, dapat dikenai sanksi tidak boleh masuk ke Israel selama 10 tahun, Reuters melaporkan.
Armada, yang mencakup sekitar 500 aktivis di 10 kapal, akan berangkat ke Gaza pada hari Selasa. Blokade telah merampas kehidupan 1,5-juta rakyat Palestina mulai dari kebutuhan makanan, bahan bakar dan lainnya.
Helman disebut misi tersebut adalah "kegiatan provokatif dan berbahaya, yang tujuannya adalah untuk melemahkan hak Israel untuk mempertahankan diri dan sengaja melanggar hukum Israel."
Para aktivis yang disertai dengan setidaknya satu wartawan dari koran Ha'aretz Israel bernama Amira Hass, yang ikut ke Gaza menggunakan kapal Kanada yang bernama Tahrir (Liberation).
The Foreign Press Association menanggapi peringatan Tel Aviv, mengatakan, "ancaman pemerintah untuk menghukum jurnalis yang meliput armada Gaza mengirimkan pesan mengerikan kepada media internasional dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Israel untuk kebebasan pers."
PBB dan sejumlah pemerintah juga telah memperingatkan armada untuk tidak berlayar.
Washington telah meminta warganya untuk tidak mengambil bagian dalam gerakan protes tersebut.
Menlu AS Hillary Clinton telah menjuluki gerakan tersebut sebagai 'aksi memprovokasi. "
"Kami tidak percaya bahwa armada itu adalah upaya yang diperlukan atau berguna untuk mencoba membantu rakyat Gaza," ia mengatakan.
[muslimdaily.net/ptv]