Serang, (1/7) –Pelaku penembakan terhadap Satibi (38) warga Kampung Baru, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Brigadir Polisi Herlambang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara menembak betis kiri Satibi pada Rabu (29/6) di Kampung Cikoneng, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Krisnandi,pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum anggota Bhayangkara yang mudah main tembak.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Memang seharusnya tak terjadi penembakan itu dan dilakukan seorang polisi. Seorang polisi tak boleh main tembak, karena pistol itu hanya digunakan ketika mengejar penjahat,” papar Kapolres kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/6).
Krisnandi mejelaskan, tersangka akan diproses secara pidana dengan pasal penganiayaan, meski melakukan tembakan dengan pistol. Ia juga berjanji akan memproses perkara itu hingga tuntas.
Kapolres juga mengaku sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban, termasuk pembiayaan pengobatan yang akan ditanggung oleh Densus 88 Mabes Polri.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang akan membiayai seluruh pengobatan. Bila Densus tak siap maka Polres Serang yang akan mengganti seluruh biaya pengobatan,” tambah Kapolres.
Ditambahkan, berdasarkan informasi dari tersangka Brigadir Herlambang bahwa dirinya terpaksa menembak korban lantaran terdesak, karena teman korban membawa senjata tajam.
“Itu baru keterangan dari tersangka secara sepihak. Makanya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan korban yang saat kejadian berada di lokasi. Apakah benar memang rekan korban membawa senjata tajam atau tidak ? Ini yang akan diluruskan,” tegasnya.
Sementara Sanusi, saksi yang pada saat kejadian berada di lokasi membantah bila pihaknya membawa senjata tajam.
“Jangankan membawa senjata tajam, kata-kata kasar saja tak ada. Saya juga heran kenapa kok dihembuskan isu bahwa kalau kita yang membawa senjata tajam. Ini informasi yang menyesatkan,” katanya.
Sementara itu, kaki kiri Satibi sudah dioperasi untuk mengeluarkan proyektil yang masih bersarang. Kini, kondisinya sudah mulai membaik. Bahkan pria beranak dua ini dipindahkan ke ruangan Pavilliun RSUD Serang. “Kakak saya sudah dioperasi dan dipindahkan ke Pavilliun,” ujar Muhdi, adik korban.(lulu jamaludin