View Full Version
Senin, 16 Jan 2012

Qatar Melarang Penjualan Miras

Qatar telah melarang penjualan alkohol, sebuah keputusan yang diharapkan akan diikuti oleh negara-negara Muslim lainnya di kawasan teluk.

"Qatar adalah negara Teluk pertama di mana penduduk lokal telah menyatakan keprihatinan atas penjualan alkohol," kata Guy Wilkinson, managing partner di konsultan perhotelan Dubai, Viabilitas, mengatakan kepada Arabian Business, sebagaimana dikutip oleh situs onislam.net, Ahad 15 Januari.

"Setelah Spring Arab, saya berharap pihak Muslim untuk memiliki pengaruh yang lebih dan lebih atas kontrol alkohol di seluruh wilayah."

Pemerintah Qatar memerintahkan larangan penjualan alkohol di Pearl-Qatar, sebuah pulau buatan di dekat ibukota, Doha, awal bulan ini.

Langkah itu diambil atasa keluhan  dari penduduk setempat tentang konsumsi alkohol yang tumbuh di negara Muslim yang kecil namun  sangat kaya tersebut.

"Hanya beberapa tahun yang lalu, seseorang hanya dapat menemukannya  dalam beberapa hotel mewah dan klub dengan prosedur entri yang ketat," katanya.

"Fakta bahwa populasi telah meningkat begitu cepat selama beberapa tahun terakhir telah jelas tidak mengubah keprihatinan umat Islam atas efek buruk  dari konsumsi alkohol, khususnya dalam hal perilaku moral."

Islam dengan jelas melarang minuman keras. Dengan ini melarang umat Muslim dari minum atau bahkan menjual alkohol.

Aturan umum dalam Islam adalah bahwa setiap minuman yang membuat orang mabuk ketika dikonsumsi adalah melanggar aturan agama, baik dalam jumlah kecil dan besar, apakah itu adalah alkohol, obat-obatan terlarang, minuman fermentasi atau sesuatu yang lain.

Kemarahan publik telah meningkat terhadap penjualan dan konsumsi alkohol di negara ini.

"Saya tidak melihat alasan untuk memiliki alkohol [di Qatar]," kata penulis Qatar Abdul Aziz Al Mahmoud kepada Wall Street Journal pekan lalu.

"(alkohol) Ini berdampak sangat negatif terhadap penduduk. Warga tidak senang dengan hal itu. "

Hassan Al Ibrahim, seorang komentator Qatar, berbagi pandangan yang sama.

"Hal tabu di Qatar untuk melihat seseorang memakai pakaian modern dan minum-minuman keras," katanya.

Tapi Chiheb Ben Mahmoud, kepala dari Hotel Advisory untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Jones Lang LaSalle, percaya bahwa larangan alkohol selalu "keseimbangan yang nyaman" bagi pemerintah Teluk.

"Kadang-kadang, opini publik lokal dipanaskan di belakang kombinasi banyak faktor," katanya.

"Hal ini umum bagi otoritas dalam kasus ini untuk bertindak cepat dalam rangka untuk meredakan ketegangan dan mencegah masalah dari pemanasan lebih lanjut dan mendapatkannya di luar kendali."

Larangan Qatar pada penjualan alkohol dipandang sebagai langkah yang harus diikuti oleh negara-negara Arab lainnya di kawasan Teluk.

Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, memiliki larangan langsung pada penjualan dan konsumsi alkohol.

Di Bahrain, pemerintah memaksa penutupan bar dan klub di hotel bintang 3 tahun 2009.

Oman juga membatasi penjualan alkohol untuk hoteldan restoran tertentu.

Dubai tahun lalu juga melarang bar dan restoran dari memajang botol alkohol dibalik jendela mereka.

[muslimdaily.net/onislam]


latestnews

View Full Version