View Full Version
Senin, 14 Jan 2013

Lindh Diperbolehkan Shalat Dengan Napi Lain

AMERIKA SERIKAT,muslimdaily.net - Seorang hakim federal AS telah memberikan narapidan muslim terkenal hak untuk melakukan salat berjamaah dengan narapidana lain, Los Angeles Times melaporkan 13 Januari sebagaimana dilansir onislam.net.

Hakim Distrik AS, Jane Magnus-Stinson memerintahkan para pejabat di penjara federal di Terre Haute, Indiana, untuk mengijinkan John Walker Lindh melakukan salat dengan tahanan Muslim lainnya.

Hakim memutuskan bahwa larangan pada tahanan Muslim melakukan shalat berjamaah melanggar undang-undang federal yang melindungi hak-hak keagamaan narapidana.

Lindh, yang menjalani hukuman 20 tahun penjara karena berjuang bersama Taliban di Afghanistan, dilarang melakukan shalat jamaah dengan narapidana lainnya. Petugas penjara menyebutkan bahwa alasan keamanan membuat Lindh dilarang shalat bersama napi yang lain.

Lindh, yang lahir di Amerika Serikat, telah di penjara sejak tahun 2002. Dia mengaku bersalah untuk memasok jasa kepada Taliban dan membawa bahan peledak. Lindh, yang dijuluki "Taliban Amerika", telah mengeluh bahwa larangan shalat jamaah melanggar haknya untuk mempraktikkan agamanya. Hakim AS mendukung argumennya, mengatakan bahwa Lindh sekarang menjadi narapidana "berisiko rendah"  dan dianggap berkelakuan baik.

Hakim mengatakan tahanan lain diijinkan untuk keluar dari sel mereka hampir sepanjang hari dan bisa bermain kartu, menonton televisi dan olahraga.

Keputusan tersebut, yang datang dalam gugatan yang diajukan oleh American Civil Liberties Union of Indiana atas nama Lindh, mengatakan penjara memiliki peralatan pengawas audio  dan  video  yang canggih untuk kegiatan pemantauan tahanan.

Hakim memberikan sipir penjara waktu 60 hari untuk melaksanakan kebijakan baru mengijinkan Lindh shalat bersama napi lain. [[har]


latestnews

View Full Version