Diposting Kamis, 14-02-2013 | 19:41:52 WIB
SERANG BANTEN, muslimdaily.net - Warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, digegerkan dengan pembakaran Al-Quran, Sajadah, dan kitab pegangan khotib di dua Masjid yang ada di Kecamatan Petir, Kamis (14/2) dinihari. Dua Masjid tersebut adalah Masjid Al Ma'mur di Kampung Pasanggrahan, Desa Mekarbaru, Kec. Petir dan Masjid Uswatun Hasanah di Kampung/Desa Sindangsari, Kecamatan Petir. Jarak antara kedua tempat ibadah tersebut sekitar 1 kilometer. Berkat kesigapan warga, kedua masjid luput dari kebakaran.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun FESBUK BANTEN News, api yang menyala di Masjid Alma'mur pertama kali diketahui oleh supir truk saat sedang melintas di jalan Raya Petir- Serang sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Supir truk kemudian memberitahu kepada warga bernama Ibu Mimi yang bertempat tinggal di depan Masjid Alma'mur. Spontan bu Mimi membangunkan warga untuk memadamkan api didalam masjid. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga.
Sementara, peristiwa di Masjid Huswatun Hasanah, diketahui api sudah padam pada pukul 04.30 wib ketika Akhsani (pengurus masjid) hendak melakukan sholat Subuh, melihat melihat sajadah dan alquran ditempat imam sudah dalam keadaan terbakar. Di tembok Masjid juga terdapat coretan tangan bernada jorok dengan bahan lumpur nyaris sama dengan tulisan yang ada di Masjid Al Ma'mur. Bahkan pelaku juga sempat menuliskan jati dirinya dalam bahasa Sunda di tembok masjid "Aing Yahya" (saya Yahya).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, Yahya adalah diduga pria kurang waras yang sering keluyuran di daerah tersebut. Yahya diketahui stres sejak tahun 2008 lalu lantaran cinta tak kesampaian kepada gadis idamannya. Bahkan ketika Neti, gadis idamannya dipersunting pria lain, Yahya sempat melakukan penyerangan ke pesta pernikahan namun berhasil digagalkan warga dan sempat diproses di Polsek Petir.
Aksi pembakaran di dua masjid yang diduga dilakukan pria diduga stres ini kontan mendapat perhatian serius Kapolda Banten, Brigjen Edi Sumantri. Didampangi Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno, jenderal bintang satu ini langsung mendatangi Masjid Al Ma'mur dan Masjid Uswatun Hasanah untuk memeriksa langsung dan mencari informasi yang jelas terkait latar belakang aksi pembakaran sarana ibadah ini.
Menurut Brigjen Pol Edi Sumantri, berdasarkan keterangan yang didapat pelakunya diduga adalah orang yang mengalami gangguan kejiwaaan. Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa ini. “Pelakunya orang yang mengidap gangguan jiwa dan ini tidak ada unsur SARA. Untuk itu, masyarakat harus tetap tenang, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbau Edi Sumantri.
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno mengatakan tidak melihat kasus ini dengan sebelah mata. Pihaknya tetap akan mengusut tuntas kasus pembakaran ini. "Walaupun pelakunya dikabarkan mengindap gangguan jiwa, tetap akan kita kejar. Setelah kita tangkap nanti akan kita periksakan ke dokter ahli kejiwaan," kata Kapolres Ady Soeseno. [Lulu J]