Diposting Sabtu, 18-05-2013 | 09:06:16 WIB
SOREANG BANDUNG, muslimdaily.net - Setelah berada di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta, lebih dari sepekan akhirnya jenazah Budi Syarif Amanuddin, salah seorang korban meninggal dari penggerebekan Densus 88 di Cigondewah, Bandung tiba kediaman kerabatnya di Kampung Pasir Salam RT 02 RW 04 Desa Sukanagara Kecamatan Soreang Jum’at (17/05) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulance dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 13.10 WIB. Ambulance bernopol B 1024 TIX itu terlihat dikawal pihak Kepolisian. Pengamanan ketat dilakukan pihak Kepolisian berseragam lengkap maupun berpakaian preman dari jalan raya hingga menuju pemakaman yang berjarak sekitar lima kilometer.
"Tadi dari RS Polri Kramat Jati Jakarta sekitar pukul 13.00. Setelah proses administrasi selesai langsung dibawa ke sini. Ini adalah pemakaman keluarga kami, dan memang di sini juga ada beberapa rumah keluarga kami," jelas Heri (32) kakak kandung almarhum, Jumat (17/05).
Jenazah disemayamkan di rumah salah seorang kerabat almarhum. Lalu dishalatkan di masjid kampung tersebut. Sepanjang perjalanan dari rumah duka menuju masjid dan ke pemakaman, para pengiring jenazah tidak henti-hentinya meneriakkan Takbir.
Malikhun (60), mertua almarhum mengatakan, pihak keluarga sangat berduka atas kepergian Budi untuk selamanya ini. Namun demikian, kata dia, pihak keluarga pasrah dengan kejadian yang menimpa.
"Mau bagaimana lagi, ini sudah takdir dari Allah. Dan sepenuhnya kami menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Kewajiban kami adalah memakamkan jenazah almarhum dengan tata cara seperti yang diajarkan dalam Islam," ujarnya.
Terlihat wajah-wajah kagum disertai kata-kata pujian dari kerabat almarhum setelah melihat wajah almarhum yang tersenyum dan penuh berkeringat.
“Bagja anaking....bagja maneh anaking (Mulia engkau anakku....)” ucap seorang nenek sambil menatapi wajah almarhum.
Tidak ada suara-suara penolakan dari warga sekitar saat dilakukan pemakaman, meski Budi Syarif dituding pihak kepolisian sebagai anggota jaringan teroris. [amf]