Rapat Kerja yang dihadiri puluhan pengurus dari seluruh Kecamatan se-Kota Bandung selain menyoroti perkembangan Syiah yang semakin mengkhawatirkan, juga membahas tentang keberadaan aliran sesat Ahmadiyah yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya. Mereka kini tetap dibiarkan dengan bebas melakukan aktivitas yang bisa menodai perasaan ummat Islam.
Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Da'wah Kota Bandung, Muchsin al-Fikri, S. Sos juga menyoroti pemberian World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang diberikan oleh Rabbi Arthur Schneier kepada Presiden RI SBY. Menurut Muchsin, SBY tidak pantas menerima award tersebut karena dia gagal melindungi perasaan mayoritas ummat Islam dari upaya penodaan agama.
Khusus tentang gugatan kelompok Syiah, Dewan Da'wah Kota Bandung siap mengawal keberadaan UU Nomor 1 PNPS tahun 1965 yang kini sedang digugat oleh kelompok Syiah di Mahkamah Konstitusi (MK). Dewan Da'wah mengecam sikap Syiah yang menggugat UU Penistaan Agama ini sebagai tindakan yang mencederai perasaan ummat Islam. Dan kami menghimbau kepada MK agar menolak gugatan tersebut. "Persoalan mendasar, syiah ini sudah merubah fundamen dasar dari ajaran Islam. Jadi bukan koridor khilafiyyah (perbedaan pendapat) yang bisa ditolerir oleh para ulama. Saya menolak dikatakan melarang kebebasan orang beragama. Saya sendiri tidak peduli pada pilihan orang dalam meyakini sebuah agama. Namun ketika keyakinan tersebut mengaku Islam tapi ajarannya justru merusak Islam, maka itu termasuk penistaan dan perlu diluruskan," tegas Muchsin.
Raker juga selain membahas program kerja satu tahun, juga mengeluarkan beberapa rekomendasi baik internal maupun eksternal.