View Full Version
Jum'at, 30 Oct 2026

Polisi Dobrak Paksa Pesantren Putri di Sukoharjo Diduga Tanpa Surat Resmi

SUKOHARJO (voa-islam.com) - Sebuah tragedi horror dan traumatis bagi anak-anak santri perempuan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo baru saja terjadi pada 29/10/2026. Sekolompok polisi dengan senjata lengkap tiba-tiba mendobrak tempat tinggal santriwati sekitar pukul 3 pagi, tidak hanya mendobrak masuk, para polisi diduga melakukan kekerasan pada santri perempuan tanpa memberikan kesempatan bagi mereka menggunakan hijab.

Kasus ini viral di media sosial setelah salah seorang pengurus pesantren membagikan surat pernyataan resmi pesantren atas tragedi yang mereka alami.

Bagaimana sebenarnya kasus ini? mari kita bahas:

- Kronologi Versi Ponpes.

Menurut surat edaran Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 tanggal 29 Oktober 2026 dari Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin, pukul 03.20 WIB Brimob bersenjata lengkap dan puluhan polisi yang mengaku dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo mengetuk pintu pondok saat santriwati masih tertidur. Karena tidak ada yang buka, pintu didobrak. Santriwati kaget dan belum pakai jilbab, sembunyi di kamar ustadzah, tapi pintu kamar itu juga didobrak hampir rusak. Mereka ditarik keluar dan ditodong laras panjang dalam keadaan belum menutup auratnya.

Padahal kesehariannya para santriwati sangat menjaga diri berinteraksi dengan lawan jenis dan selalu menggunakan hijab bahkan cadar, namun pada saat itu mereka tidak dibiarkan menggunakan hijab.

Ada satu santriwati di ruang belakang yang disuruh tiarap, dibolak-balik, wajahnya dicengkram sambil dibentak "Kamu laki-laki atau perempuan?" dan disuruh perlihatkan rambutnya sambil ditodong.

Pukul 03.51 WIB para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban, lalu jam 10.00 WIB dipindah ke Polres Sukoharjo untuk interogasi lanjutan tanpa didampingi wali dan kuasa hukum, tanpa surat panggilan. Jam 14.00 WIB mereka minta makan, baru dikasih makan jam 17.00 WIB setelah lemas kelaparan.

- Balita Ikut Dibawa, Wali Mengaku Tidak Ditelepon.

Karena tak ada yang mendampingi, salah seorang wali santri meminta agar para santriwati dipulangkan.

Polisi menyebut bahwa orang tua mereka sudah dihubungi untuk menjemput mereka pulang.

Namun ternyata setelah dibebaskan, para wali santri mengaku tidak pernah menerima telepon dari polisi, kecuali wali Isyana. Balita usia 3 tahun anak ustadzah yang ikut dibawa karena menangis terus trauma. Anak usia 5 tahun sempat hilang, diamankan warga dan diantar ke rumah kakeknya di Semanggi.

- Barang Disita Rp50 Juta dan Garis Polisi.

Ponpes menyebut yang disita: busur dan anak panah 1 set untuk ekstrakulikuler memanah santri, drone untuk ekstrakulikuler, HP santri dan ustadzah, uang tabungan lebih dari 16 juta, emas Antam 1 gram, dirham di brankas, dan 3 unit motor ustadzah. Total sekitar Rp50 juta tanpa surat penyitaan sampai surat itu ditulis.

Aktivitas belajar di pesantren terpaksa berhenti karena dipasang garis polisi.

- Versi Polisi.

Polisi menggeledah dua pondok pesantren di Karanganyar dan Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026) terkait penyidikan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo. Penyidik menyita sejumlah senjata tajam, busur, anak panah, dan membawa 27 orang untuk diperiksa sebagai saksi. Dari dua lokasi, 12 orang di Jenawi Karanganyar dan 15 orang di Mojolaban Sukoharjo, termasuk anak di bawah umur. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan P2TP2A dan UPTD PPA, dan seluruhnya telah dipulangkan.

Ponpes sendiri bilang, setelah pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka sehingga semua dipulangkan, tapi barang yang dibawa polisi belum kembali. Pihak ponpes mengutuk keras tindakan yang dinilai di luar prosedur dan berharap jadi bahan evaluasi.

Bagaimana menurut kalian? apakah pantas seorang Brimob dengan senjata lengkap memperlakukan anak-anak remaja perempuan seperti penjahat kelas kakap? Padahal seharusnya ada perlindungan anak dan perempuan? [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version