View Full Version
Kamis, 26 Apr 2012

Ancaman Separatisme dan Keadilan Bagi Rakyat

Indonesia menghadapi ancaman separatisme atau pemisahan wilayah.  Ancaman itu bersifat laten. Tidak pernah habis. Selalu timbul. Dari wilayah-wilayah atau propinsi di Indonesia. Mereka yang merasa diperlakukan tidak adil, kemudian ingin memilih jalan berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terdapat dua wilayah atau propinsi yang  berjuang memisahkan dari NKRI. Aceh dan Irian Barat (Papua). Kedua wilayah ini memiliki kekayaan alam luar biasa melimpah. Seperti tidak pernah habis. Kedua wilayah ini memiliki latar belakang sejarah berbeda. Aceh dan Papua memiliki karakter berbeda.

Aceh di zaman Soekarno menjadi modal dasar bagi Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Bagaimana pengusaha Aceh membeli pesawat yang digunakan delegasi Indonesia di Indonesia dalam sebuah Konferensi Asia Afrika, di New Delhi, yang menegaskan Indonesia masih tetap ada (exist).

Persoalan mengapa Aceh memberontak terhadap Republik, karena Aceh merasa dikhianati oleh Jakarta. Soekarno tak menempati janjinya kepada Daud Beureuh, yang waktu memimpin  Aceh.

Daud Beureuh ingin diberlakukannya Syariah Islam. Tetapi Soekarno tak pernah mempedulikannya. Janji antara Soekarno dan Daud Beureuh itu, disirnakan oleh Soekarno, sebagai pemimpin Jakarta. Itulah awal mula konflik antara Aceh dengan Jakarta.

Di zaman Soeharto lebih keras lagi perlakuannya terhadap rakyat Aceh. Di mana  Soeharto sebagai presiden dan pemimpin negara NKRI, memberlakukan sejak tahun 70 an, menyatakan Aceh sebagai “Daerah Operasi Militer”, yang dikenal dengan DOM. Puluhan ribu tentara di kirim dari Jakarta. Membasmi “Aceh Merdeka” (AM). Kemudian, belakangan dikenal dengan “Gerakan  Aceh Merdeka” (GAM).

Operasi militer yang berlangsung puluhan tahun, tak juga dapat menghapus GAM. Ribuan rakyat Aceh menjadi korban. Banyak yang tewas. Bahkan, aparat militer membunuh seluruh keluarga Tengku Bantaqiyah, beserta anak, isterinya, termasuk para santrinya, karena dituduh sebagai anggota komplotan GAM, melalui sebuah operasi militer.

Ketika rezim Soeharto tumbang, dan lahir rezim baru “Reformasi”, dibuatlah undang-undang otonomi khusus, yang menyangkut dua hal  sangat mendasar yang  menjadi tuntutan rakyat Aceh. Diberikannya hak otonomi, melaksanakan Syariah, dan mendapatkan pembagian sumber daya alam yang lebih adil bagi rakyat Aceh.

Di masa pemerintahan Presiden SBY melalui Wakil  Presiden Juruf Kalla diambil  langkah perundingan politik dengan fihak GAM. Perundingan yang berlangsung di Jenewa, kemudian mengakhiri konflik di Aceh. Secara substansial konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun itu berakhir. Sebuah penyelesaian politik yang  sangat “jitu” yang dilakukan pemerintah Jakarta.

Sekarang sebenarnya secara de facto GAM berhasil menguasai Aceh   sepenuhnya. Kemenangan pilkada di Aceh oleh Partai Aceh, yaitu pasangan Abdullah Zaini dan Muzakir Manaf, yang keduanya merupakan tokoh puncak GAM itu, hanyalah menggambarkan sebuah solusi politik bagi Aceh telah membuah hasilnya.

Aceh benar-benar akan dikelola dan dipimpin tokoh-tokoh yang mewakili aspirasi rakkyat Aceh. Kemenangan pasangan Abdullah Zaini dan Muzakir Manaf, yang mendapat dukungan 55  persen lebih suara, nampaknya menjadi legitimasi yang kuat bagi kedua  tokoh itu memimpin Aceh selanjutnya.

Situasi Aceh berangsur-angsur pulih. Damai, aman, dan terus berjalan kehidupan rakyat mengekspressi hak-hak mereka secara  penuh, dan tidak ada lagi ketakutan, akibat operasi militer dari pihak manapun.

Situasi berbeda dengan Papua. Papua yang selalu diklaim sebagai pusat “kerajaan” Kristen itu, sekarang sudah masuk kepentingan internasional. Berbagai kepentingan internsional berbagi dengan kekuatan lokal (kristen),  dan sengaja mendorong agar Papua pisah dengan Republik Indonesia.

Persis seperti Timor-Timur. Di mana gereja mempunyai peranan yang besar dalam melakukan internasionalisasi wilayah itu. Kemudian PBB melakukan campur tangan. Semuanya berakhir dengan pisahnya Timor-Timur.

Gerakan separatis "Organisasi Papua Merdeka" (OPM), bahkan sudah membentuk susunan kabinet, dan dengan menteri-menterinya. Gerakan OPM mendorong terjadinya kekerasan  di Papua, dan kemudian menjadikan kasus-kasus kekerasan itu sebagai isu HAM. Ini sudah merupakan modus yang bakal menyeret campur tangan dunia internsional. Seperti lembaga multilareral PBB.

Papua memiliki sumber kekayaan alam luar biasa, seperti tambang emas di Freeport. Di mana di daerah itu, terdapat pula uranium, dan pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan audit dari hasil tambang itu. Karena bahan-bahan mineral itu  langsung  dimasukkan kedalam kapal.

Freeport sudah menjadi “milik”  asing. Bukan lagi milik Republik Indonesia.  Karena selalu kontraknya diperpanjang. Tetapi, kekayaan alam  itu, tak pernah membawa berkah bagi rakyat Papua. Mereka tetap miskin. Sehingga, berlangsung ketidak adilan.

Sesudah “Reformasi” wilayah Papua mendapatkan otonomi khusus, dan mendapatkan alokasi dana dari pusat  sebesar Rp 28 triliun. Tetati, tidak menetes kepada rakyat, dan yang menikmati hanyalah  para pejabat daerah. Ini ironi yang sangat mendalam di Papua. Kehidupan rakyatnya tidak berubah.

Situasi itu memang disengaja oleh fihak-fihak yang menginginkan Papua lepas dari Jakarta. Fihak gereja membiarkan kondisi itu, dan kondisi yang buruk itu, dijadikan modal kampanye mendiskreditkan Jakarta, berbuat tidak adil. Langkah itu, sebagai upaya menguatkan opini, dan sekaligus mengharapkan campur tangan internasional.

Amerika Serikat memindahkan ratusan pasukan marinirnya di Darwin, Australia. Ini merupakan ancaman nyata bagi integritas (kesatuan) wilayah Indonesia.  Memang. Kalau bisa Papua diciptakan skenario seperti Sudan Selatan. Lepas dari Indoensia. Wallahu’alam.

 

 

 

 

 

 

 


latestnews

View Full Version