Sungguh naif berpikirnya sebagian kalangan politisi, pejabat dan tokoh masyarakat, yang hanya mensyaratkan pakaian Lady GaGa. Lady GaGa boleh tampil dalam konser di Jakarta, asal menggunakan pakaian yang sopan, tidak erotis, dan sesuai dengan adat ketimuran.
Pikiran yang sangat naif itu, tanpa memiliki landasan yang jelas, mensikapi seorang artis, yang jelas-jelas akan berdampak sangat negatif bagi masa depan bangsa. Mereka tidak lagi memikirkan lagi nasib dan masa depan bangsanya. Mereka tidak serius menghadapi invasi dan penetrasi budaya (setan), yang pasti akan menghancurkan nilai-nilai, dan keyakinan bangsa ini.
Tidak ada lagi sekarang kekuatan yang mampu melindungi nilai-nilai, keyakinan, serta agama (Islam), yang menjadi agama mayoritas bangsa Indonesia. Dengan dukungan politisi, tokoh masyarakat, dan para pejabat, kemungkinan konser Lady GaGa akan berlangsung. Jika konser Lady GaGa ini tetap berlangsung di Jakarta, maka di masa mendatang, nampaknya tak ada lagi yang akan melarang artis-artis asing (setan) yang datang ke Jakarta.
Para politisi, tokoh masyarakat, dan pejabat, hanya mempersoalkan hal-hal yang tidak mendasar. Seperti masalah pakaian, dan tampilannya. Bukan masalah yang sangat mendasar yang akan menjadi ancaman masa depan bangsa Indonesia. Berupa invasi budaya Barat yang sangat destruktif, yang sudah menghinggapi pikiran, perasaan, dan tingkah laku dikalangan bangsa Indonesia. Mungkin tidak sampai satu dekade, bangsa Indonesia sudah akan berubah total.
Lantas. Bagaimana kalau seorang pelacur, kalau menggunakan baju abaya, menggunakan jilbab, sambil memegang tasbih? Masihkah para pelacur itu, dibolehkan melakukan praktik setiap hari?
Bagaimana para peminum yang meminum minuman, misalnya dengan minuman yang merek botolnya minuman ditulis dengan huruf dan bahasa Jawa? Bolehkah para peminum itu tetap mengkonsomsi minuman keras?
Bagaimana kalau seorang gay, lesbian, homosek, dan para pelaku praktek yang menyimpang, dan mereka menggunakan pakaian yang sopan, dan tidak menunjukkan hal-hal yang aneh, sebagai seorang gay, lesbi, homo, dan para pelaku praktek menyimpang itu? Bolehkan mereka tetap melakukan praktek yang menyimpang itu?
Bagaimana kalau seorang koruptor, yang selalu menggunakan peci atau sorban, berpakaian jubah, terus memutar tasbih, dan berlaku sopan,tidak menunjukkan perangai yang aneh-aneh sehari-hari. Bolehkah mereka mencuri uang rakyat triliun rupiah? Bolehkah mereka merampok uang negara, dan menyengsarakan rakyat?
Bagaimana kalau ada seorang pemimpin negara yang berpenampilan rapih. Pakaiannya selalu nampak “necis”, disertai aksesoris yang standar, berpenampilan dan berbicara dengan tertata rapi tutur katanya, tak nampak salah dan menyakiti rakyat. Bolehkah pemimpin itu berlaku zalim, menindas, berdusta, dan menyengsarakan kehidupan rakyatnya?
Dalam Islam itu, ada “trilogi”, yang harus selalu selaras, dan tidak boleh satu sama lainnya, tidak dijalankan. Yaitu, iman yang kuat dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diwujudkan dalam amal. Iman di dalam hatinya yang kemudian dibenarkan oleh lisannya, dan harus diwujudkan dengan amal (tindakan) nyata.
Walaupun hatinya menyakini atau beriman kepda Allah Rabbul Alamin, dan keimanan diucapkan dengan lisannya, tetapi tidak diwujudkan dalam amal, maka itu lah seburuk-buruknya manusia, yang disebut munafik. Manusia munafik itu, jenis manusia yang paling dibenci oleh Allah Rabbul Alamin. Bahkan, diancam akan dilemparkan ke dalam neraka yang paling dasar.
Mengaku beriman, keimanannya diucapkan dengan lisannya, tetapi tidak mengamalkan, bahkan mendukung setan, perilaku kesesatan, dan menyimpang. Itulah bentuk nyata-nyata kedurhakaan kepada Allah Rabbul Alamin. Betapa sesatnya jenis manusia seperti ini. Wallahu’alam.