View Full Version
Ahad, 17 Feb 2013

Apa Bedanya Ridwan Hakim Hilmi Aminuddin Dengan Tomy Soeharto?

Jakarta (voa-islam.com) Ridwan Hakim masih sangat belia. Belia sekali. Tetapi, semua pejabat di Departemen Pertanian (Deptan) tahu, sosok laki-laki belia ini. Betapapun, tentang Ridwan Hakim ini, sebelumnya tak banyak yang tahu, sosok laki-laki belia ini.

Mungkin pengaruh Ridwah Hakim ini, sangat besar, dibandingkan Menteri Pertanian Suswono, karena Ridwan Hakim, tak lain, anak dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, orang yang paling berkuasa dan sangat menentukan di partai yang berlamband dua bulan sabit dan padi itu.

Ridwan Hakim, anak keempat Hilmi Aminuddin ini, juga mempunyai hubungan yang luas, dan umumnya para pengusaha keturunan Cina, dan tentu yang mempunyai kaitan dengan Departemen Pertanian. Bukan hanya pengusaha importir daging, tetapi berbagai kalangan pengusaha yang mempunyai kepentingan dengan Departemen Pertanian.

Sungguh sangat luar biasa, Ridwan, yang hanya berbekal sebagai anak keturunan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin telah mempunyai peranan yang besar di Departemen yang dipimpin kader PKS, Suswono itu.

Hanya sayang seribu sayang, anak kesayangan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin ini, ketika meledak huru-hara "daging sapi", di mana Presiden Partai PKS, Lutfhi Hasan Ishak, tertangkap tangan oleh KPK, dan kemudian di tahan di RTM Guntur, sekarang menurut berbagai informasi di media, Ridwan Hakim telah meninggalkan Indonesia dan lari ke Turki, sehari sebelum KPK mengeluarkan surat perintahan pencegahan.

Ridwan Hakim yang  konon pernah belajar di London itu, entah belajar tentang apa,  sekarang menghilang, dan menjadi penuh dengan tanda tanya. Mengapa harus menghilang? Adakah ini inisiatif dia sendiri, atau memang ada upaya-upaya agar Ridwan pergi, dan tidak disidik oleh KPK, karena dikawatirkan akan membongkar segala kebobrokan yang selama ini terjadi di Departemen Pertanian, terkait  bukan hanya dengan impor daging, tetapi berbagai masalah lainnya, yang menjadi ladang "bisnis", sejumlah elite PKS.

Nampaknya, Ridwan Hakim  yang menjadi anak "kesayangan" Ketua Majels Syuro Hilmi Aminuddin itu, memahami betul kedudukannya dan kedudukan ayahnya, kemudian ikut bermain di Departemen Pertanian, yang sangat sarat dengan berbagai sengkarut, yang luar biasa.

Sekarang ini, Departemen Pertanian menjadi perhatian seluruh publik di Indonesia. Di mana harga daging di Indonesia merupakan harga daging mahal di seluruh dunia, karena terbebani rente para pemain importir dengan kepentingan elite partai dan pejabat di departemen itu.

Peristiwa yang sekarang ini terjadi di Departemen Pertanian ini, mirip ketika anak Soeharto, Tomy mengangkangi bisni cengkeh melalui BPPC, dan di tangan Tomylah cengkeh menjadi hancur, dan menyebabkan para petani menjadi sangat menderita. Tetapi, Soeharto sangat sayang terhadap Tomy, dan membiarkan sengkarut terhadap cengkeh, dan membiarkan para petani menjadi menderita.

Ridwan dan Tomy memiliki sifat yang sama, suka dan sangat menikmati kenikmatan dunia, foya-foya, dan mengandalkan kekuasaan orang tuanya. Segala yang dirasakan dapat beres dengan kekuasaan yang dimiliki oleh orangtuanya.

Sehingga, Tomy dapat malang melintang, tanpa ada yang berani mengungkitnya. Sama halnya, Ridwan Hakim, orangtuanya mempunyai kekuasaan di PKS, dan Suswono kader PKS, yang menjadi anak buah Hilmi Aminuddin, maka Ridwan yakin Suswono tidak akan berani terhadap dirinya.

Tetapi, Ridwan yang mula-mula merasa berkuasa bisa mengatur segalanya di Departemen Pertanian, dan kini melarikan diri ke luar negeri, saat KPK mengeluarkan pencegahan. Mestinya, Ridwan Hakim anak Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, harus berani bertanggungjawab atas segala yang sudah dilakukannya. Tidak meninggalkan Indonesia.

Sebagai anak pemimpin Partai Dakwah seperti PKS, seharusnya Ridwan memberikan tauladan yang baik, dan tidak meninggalkan Indonesia, serta ketika merasa bersalah  harus berani mempertanggungjawabkan segala tindakannya didepan hukum, bukan pergi meninggalkan Indonesia.

Dalam hal ini, termasuk Ketua Majelis  Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, harus bertanggung jawab, dan memberikan tauladan, sekiranya Hilmi dapat menghadirkan kembali Ridwan Hakim, agar saat ini dibutuhkan oleh KPK, sebagai bagian dari proses penyidikan telah berada di Indoneisia.

Sementara itu, sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengajukan pencegahan terhadap sejumlah saksi kasus suap kuota impor daging sapi. Kali ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah empat orang saksi, termasuk Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.

Surat permohonan yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi itu bernomor KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013. Selain Ridwan, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger.

Namun, KPK kalah cepat. Di antara para saksi yang dicegah tersebut, Ridwan Hakim telah pergi ke luar negeri. Ridwan sudah terbang ke Turki pada Kamis 7 Februari 2013, sehari sebelum surat permohonan cegah dilayangkan KPK ke Ditjen Imigrasi.

"Dia terbang dengan pesawat Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB melalui bandara internasional Soekarno Hatta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Jumat 15 Februari 2013.

Namun, Denny memastikan tiga saksi lainnya masih berada di tanah air. "Berdasarkan laporan yang masuk, baru Ridwan Hakim yang ke luar negeri. Belum ada laporan lain. Jadi kami menganggap mereka (saksi lainnya) masih di dalam negeri," kata Denny.

Denny tidak mau berspekulasi soal kemungkinan bocornya surat pencegahan KPK ke telinga Ridwan. "Saya tidak ingin menduga-duga. Saya hanya menyampaikan fakta. Surat cegah KPK yang kami terima tanggal 8 Februari atas nama Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger," ujar Denny.

Bukan kali ini saja permohonan cegah yang diajukan KPK kalah cepat dengan targetnya. Sebelumnya, KPK harus susah payah mengejar Muhammad Nazaruddin hingga ke luar negeri karena kasus serupa.

Nazaruddin yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat kabur ke Singapura sebelum surat permohonan cegah dilayangkan KPK. KPK baru mengirim surat permohonan pada 24 Mei 2011. Sedangkan Nazaruddin terbang ke Singapura pada 23 Mei 2011 malam.

Diburu

Hingga Jumat sore, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal ini. Namun, Denny memastikan pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk jaringan internasional atau Interpol, untuk melacak keberadaan Ridwan Hakim. "Langkah-langkah untuk mendeteksi yang bersangkutan tidak bisa kami ungkapkan rinci ke publik. Nanti akan susah (dikejar). Harap dimaklumi," kata Denny.

Dia optimis Ridwan bisa dibawa pulang. "Ada macam-macam mekanisme imigrasi (untuk memulangkan Ridwan). Kita kan punya pengalaman memulangkan Nazaruddin dan Gayus," katanya. Denny pun yakin KPK tidak tinggal diam karena mereka sudah punya jaringan kerja sama internasional.

Sejauh ini, belum diketahui kaitan Ridwan dengan kasus suap-menyuap kuota impor daging sapi yang meneyeret bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini. KPK belum menjelaskan secara resminya.

Sementara itu, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, mengatakan kliennya belum pernah menceritakan nama Ridwan dalam sesi konsultasi hukum. Selama ini, yang dibicarakan Luthfi hanya sebatas pertemuan dengan Mentan, Suswono, Dirut PT Indoguna, Elizabeth, Dirut PT Radina Bio Adicita Elda Deviana dan Ahmad Fathanah.

"Sebatas itu saja. Ini muncul nama baru anaknya Pak Hilmi ini baru ramai hari ini. Peranannya apa, menarik untuk kita klarifikasi dengan Luthfi," kata Assegaf. "Secuil pun tentang anaknya Hilmi Aminudin, saya sama sekali kita tidak punya pengetahuan tentang itu", ungkap Assegaf.

Assegaf juga mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan Ridwan saat ini. Oleh sebab itu, Assegaf akan menanyakan peranan Ridwan pada Luthfi. "Justru ini membuat kami terdorong ingin tahu. Nanti saya tanya Luthfi apa perannya," kata dia.

Tentu, jika kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader atau elite PKS, dan ini terbukti adanya dana hasil korupsi itu masuk ke dalam partai, maka sangat berkemungkinan MK (Mahkamah Konstitusi) dapat membubarkan PKS, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak ada lagi di negeri ini yang dapat selamat dari kejaran KPK, yang sekarang telah berusaha membersihkan karat-karat korupsi yang sudah sangat melekat di tubuh bangsa Indonesia. Wallahu'alam.


latestnews

View Full Version