View Full Version
Jum'at, 05 Apr 2013

Mengapa Kok Nggak Malu Mengatakan Indonesia Negara Hukum?

Jakarta (voa-islam.com) Dengan menggalang opini yang dahsyat media kristen dan sekuler seperti Kompas, Tempo dan lainnya, sukses menekuk TNI,  Angkatan Darat dan Kopassus, yang diduga menyerang Lapas Cebongan, yang menewaskan empat tahanan dari Ambon dan NTT.

Mereka yang tewas diserang oleh sejumlah anggota Kopassus itu, adalah para preman dan oknum polisi yang sudah membunuh dengan sangat sadis Sersan Santoso di Hugo's Cafe, Yogyakarta.

Media-media yang ada itu, menggalang opini yang sistematis, dan mewancarai sejumlah tokoh, yang tujuannya melakukan pressure politik, termasuk terhadap Presiden SBY, yang belakangan sudah gagap, menghadapi gempuran media massa.

Hasilnya sudah dapat ditebak. Pasti Presiden SBY akan menyerah, dan memerintahkan TNI, Angkatan Darat, dan Kopassus mengaku, dan memerintahkan  sebagai fihak pelaku ekskekusi terhadap empat tahanan itu.

Media-media itu secara konsisten menggunakan  idiom kata-kata yang sangat mujarab, dan merupakan bagian dari isu, "civil society" (masyarakat sipil), yaitu hukum dan hak-hak asasi manusia.

Tindakan oknum-oknum Kopassus itu dinilai sudah merupakan tindakan yang melawan hukum, menghancurkan sendi-sendi hukum, menghancurkan simbol negara, dan bertujuan menciptakan "civil disorder" (kekacauan sipil), karena tidak lagi menggunakan kaidah-kaidah hukum, ketika menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang terjadi.

Tindak menyerang Lapas Cebongan itu, dianggap melawan negara, melawan simbol-simbol negara, merusak hukum, mengabaikan hak-hak dasar manusia, tindakan kekerasan dan sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Tetapi, perhatikan  fakta-fakta yang ada selama ini, sekurang-kurangnya di era Reformasi. Mengapa media-media itu berteriak tentang negara hukum? Bukan selama ini hukum telah diinjak. Hukum telah diabaikan.

Hukum bukan menjadi pilar negara. Indonesia bukan lagi negara hukum. Indonesia sudah menganut hukum rimba. Siapa yang kuat, mereka yang menang. Bukan keadilan yang menng, sebaliknya mereka yang kuat yang menang.

Sangat gamblang faktanya. Termasuk kasus-kasus pelanggaran hukum yang besar, seperti BLBI dan Century dan lainnya, tak pernah selesai secara hukum. Tidak ada media yang konsisten melakukan pressure opini terhadap kasus-kasus itu.

Di sisi lain, sudah berapa lama Lapas (Lembaga Permasyarakan) menjadi pusat bisnis narkoba? Berapa banyak eleemen-elemen dan institusi dan pejabat yang terlibat dalam bisnis narkoba di Lapas?

Bagaimana gembong narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati  bisa mengendalikan bisnis narkoba terbesar di Indonesia? Gembong narkoba bisa mengatur dan mengendalikan jaringan bisnis narkoba?

Bahkan, jaringan bisnis narkoba sudah masuk dan menyusup ke Istana, secara diam-diam. Buktinya jaringan kartel narkoba tidak pernah bisa diberantas tuntas, dan bahkn Presiden SBY, secara sangat dramatis, memberikan grasi kepada gembong narkoba, yang dikenal "Ratu Marijuana" asal Australia, Corby. Sangat luar biasa. Mereka ini berhasil melumpuhkan sistem negara Indonesia.

Tetapi, adakah media-media kristen dan sekuler yang berteriak dengan lantang menggalang opini, melakukan wawancara terhadap para tokoh,guna melakukan pressurer politik. Sampai menekan pemerintah dan membuat kebijakan yang keras terhadap pelaku dan para gembong narkoba?

Adakah media-media massa yang menggalang kekuatan guna  melakukan pressure kepada  Presiden SBY, guna membuat keputusan politik, dan menegakkan hukum dengan memberikan hukuman yang lebih keras, seperti di Malaysia yang menghukum gantung setiap pelaku narkoba (dadah).

Pelanggaran hukum  di negeri ini sudah sangat kompleks dan sistmatis, dan melibatkan hampir semua institusi dan pejabat, dan para pemimpin partai politik. Tidak ada institusi dan pejabat yang tidak melakukan pelanggaran hukum di negeri ini. Hukum hanya menjadi sebuah "retorika" belaka.

Tidak ada yang sungguh-sungguh mematuhi hukum. Hukum dimanipulasi dan keadilan hanya bagi mereka yang lemah. Seperti sekarang yang dialami para prajurit Kopassus, yang membunuh para preman dari Ambon dan NTT.

Mereka membela temannya Sersan Satu Santoso yang dibunuh oleh preman dan oknum polisi. Kemudian mereka membalasnya. Mengharapkan keadilan dari polisi dan aparat penegak hukum itu, hanyalah nonsense belaka di Indonesia.

Mestinya media massa yang ada menggalang opini dan melakukan pressure politik yang hebat, ketika SBY memberikan grasi kepada "Ratu Marijuana" Corby, dan adanya pembiaran raja narkoba yang sudah di vonis hukum mati, tetapi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi, dan belum diekskusi sampai hari ini.

Padahal, narkoba sudah menjadi ancaman nasional bagai masa depan Indonesia, karena sudah jutaan anak mudah yang  terkena narkoba. Tetapi, pemerintah menjadi sangat lemah, dan tidak sungguh menjalankan fungsinya dalam melindungi warga negara, dan bahkan membiarkan kejahatan yang sangat mengancam jiwa dan masa depan generasi muda Indonesia.

Tetapi, hanya empat tahanan dari Ambon dan  NTT, begitu luar biasa opini dan pressure yang dibangun oleh media massa, dan memaksa TNI, Angkatan Darat, dan Kopassus harus bertekuk lutut.

TNI, Angkatan Darat, dan Kopassus menyerah kepada media massa, dan dengan menghadapi opini dengan tuduhan sebagai gerombolan  yang mengancam integritas negara,dan bahkan disebut mengancaman pilar negara, dan merusak kewibawaan negara.

Media-media massa itu begitu fasih berbicara tentang penegakkan hukum, hak asasi manusia, menolak hukum rimba, bahkan tindakan anggota Kopassus yang membunuh empat tahanan dari Ambon  dan NTT, dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, mereka sudah menciptakan situasi "fears"(ketakutan) dikalangan rakyat.

Tetapi, tidak pernah tindakan polisi yang melakukan pembunuhan dan penembakan terhadpa aktivis Islam, yang terduga sebagai teroris sebagai tindakan yang sewenang-wenang, dan tidak melanggaran hukum dan melanggaran HAM. Inilah sebuah paradoks. Ketika aparat TNI membunuh orang-orang Ambon dan NTT, kemudian diangkat sebagai pelanggaran HAM.

Presiden SBY turun tangan, Wakil Menkumham turun tangan, DPR turun tangan, LSM turun tangan, Komnas HAM turun tangan, dan LPSK (lembaga perlindungan saksi) juga turun tangan.

Sebuah paradoks yang sangat telanjang hari ini. Berbicara penegakkan hukum dalam kontek kasus terbunuhnya empat orang tahanan di Cebongan oleh Kopassus.

Tetapi, tidak memiliki kepedulian terhadap pelanggaran hukum lainnya yang terjadi, dan kasusnya melebihi yang dialami oleh empat tahanan Ambon dan NTT. Peristiwa ini menjadi sangat luar biasa, hanya karena mereka di bunuh di tempat tahanan. Wallahu'alam.


latestnews

View Full Version