Jakarta (voa-islam.com) Sejatinya Amerika Serikat itu negara terkutuk. Negara yang paling banyak menumpahkan darah manusia. Negara yang paling banyak membunuh dan membantai manusia tanpa sebab dan alasan yang jelas. Sepanjang sejarah.
Negeri itu lahir diatas genangan darah dan tumpukan mayat, serta terjadi perang yang dahsyat, sesama penduduknya alias perang saudara. Selama ratusan tahun, sebelum menjadi sebuah negara merdeka, tak henti-henti perang terjadi diantara mereka, dan bahkan Amerika Serikat memiliki sejarah yang sangat kelam, di mana terjadi pembataian dan genocide terhadap penduduk asli, orang-orang Indian.
Bagaimana Amerika Serikat bisa dijuluki dan menjadi rujukan sebagai negara kampiun demokrasi yang selalu menjunjung hak-hak asasi manusia. Bagaimana Amerika Serikat yang sering menumpahkan darah manusia bisa dijuluki sebagai penjaga hak-hak asasi manusia (HAM)?
Sudah berapa banyak manusia yang sudah dibunuh dan dibantai oleh Amerika Serikat? Tetapi, banyak manusia yang tidak berakal dan primitip masih menjadi Amerika Serikat sebagai kiblat demokrasi dan penjaga hak asasi manusia.
Betapa masih banyak orang-orang yang dungu, sekarang masih mengagung-agungkan Amerika Serikat sebagai bangsa yang lebih mulia dengan bangsa lainnya. Bangsa yang lebih beradab, dan bangsa yang besar, sebagai "super power".
Ketika terjadi peristiwa WTC di New York, Manhattan, begitu dahsyatnya opini yang disebarkan melalui media, dan menuduh pelakunya Usamah bin Ladin, dan Taliban. Kemudian, Presiden Amerika Serikat George Walker Bush, memaklumkan perang terhadap Afghanistan, dan mengatakan perang yang dijalankan itu sebagai "Crussade", alias "Perang Salib".
Sejak itu, nafsu membunuh Presiden Bush, menggelegak, sampai ke ubun-ubun, mendeklarasikan perang global melawan terorisme. Mengeluarkan dana triliun dollar digunakan memerangi terorisme, yang tak lain, mereka ini adalah para aktivis Islam, yang menolak sistem "Barat" yang kafir itu.
Presiden Bush dengan sangat jelas-jelas mengatakan, bersama Amerika Serikat atau menjadi musuh Amerika Serikat. Karena itu, seluruh dunia memaklumkan perang terhadap terorisme, yang sejatinya para aktivis Islam yang lebih "puritan" dalam cita-cita menegakkan Islam.
Sejak itu, genderang perang terus ditabuh oleh Presiden Bush, dan dilanjutkan oleh penggantinya, sampai hari ini. Bush melakukan invasi ke Afghanistan, Irak, dan sejumlah negara lainnya, yang dituduh sebagi dalang dan pendukung aksi terorisme. Termasuk Indonesia yang membuat undang-undang terorisme, dan kemudian Densus 88, membunuhi para aktivis Islam, tanpa bukti yang memadai, dan hanya sekadar tuduhan.
Sekarang terjadi bom kembar di Boston, Massachusetts, Senin kemarin, saat berlangsung marathon, sudah menimbulkan kegemparan yang begitu dahsyat. Seakan di Boston sudah terjadi perang dan pemboman yang begitu luar biasa. Opini media begitu luas. Seperti air bah. Pemboman di Boston itu, kemudian disimpulkan sebagai tindakan teroris. Tak kurang seperti Presiden Barack Obama, sudah mengutuk tindakan pengeboman itu, dan menuduh sebagai tindkan teroris terkutuk.
Peristiwa di Boston yang menewaskan beberapa gelintir orang, dan melukai tak lebih dari 100 orang itu, sudah dianggap sebagai peristiwa yang dahsyat? Tetapi, bandingkan dengan invasi Amerika Serikat ke Irak, yang setiap meluncurkan rudal balistik jenis Tomhawk, dari kapal induk mereka di Teluk, dan dilanjutkan dengan perang darat, dan berapa korban manusia, terutama rakyat Irak, yang tewas?
Bandingkan peristiwa di Boston dengan agresi militer Amerika Serikat ke Afghanistan? Berapa banyak rakyat Afghanistan yang tewas dan terbunuh oleh tentara sekutu? Amerika Serikat dan Sekutunya menerjunkan 150 ribu pasukan dilengkapi dengan peralatan militer yang sangat modern. Hanya guna menghadapi negara miskin, yang mayoritas rakyatnya buta huruf. Tetapi, Amerika Serikat menggunakan kekuatan militernya secara massive.
Sungguh sejatinya Amerika Serikat itu negara terkutuk dan pengecut. Jika Presiden Barack Obama mengatakan pelaku bom kembar di Boston, sebagai teroris sebagai pengecut, sejatinya yang pengecut itu, adalah negara Amerika Serikat, serta pemimpin-pemimpinnya.
Amerika Serikat penjarah, perampok, penjajah, dan pembunuh, serta bermental pengecut. Tidak layak mendapat julukan sebagai penjaga demokrasi dan hak-hak asasi manusia, karena pada dasarnya secara fakta Amerika Serikat dan pemerintahannya, terus-menerus tangannya berlumuran darah, terutama darah kaum muslimin.
Tetapi, media-media yang ada, terutama media yang sudah dikuasai jaringan yahudi dan nasrani itu, selalu memutarkan balikkan fakta, dan menuduh Muslim. Termasuk media-media di Jakarta yang dimiliki kalangan nasrani memutarkan balikkan fakta. Memang mereka para pengecut. Wallahu'lam.