View Full Version
Kamis, 20 Mar 2014

Jihad Adalah Tameng dan Perisai Bagi Umat Islam

JAKARTA (voa-islam.com) Jihad itu adalah perisai umat yang kokoh dan tameng yang kuat. Jihad melindungi agama Allah di zaman ini dan disetiap zaman sampai hi kiamat. Tak mungkin sebuah ideologi bisa tegak tanpa jihad. Mustahil suatu prinsip bisa menang kecuali dengan perang.

Oleh sebab itu, tugas para Nabi dan Rasul di dunia sangatlah sulit.  Kewajiban mereka sangat berat, karena tegaknya ideologi pasti diperjuangkan dengan peperangan untuk memenangkannya.

Firman Allah :

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tdak menyukai. Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atass segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya”. (QS : At-Taubah : 32-33)

Dua ayat ini datang di dua tempat dalam al-Qur’an yang menyebut tentang qital. Yakni mengenai menyebarnya agama Islam di muka bumi dan kemenangannya atas segala ideologi dan agama yang ada. Seperti dalam Surat At-Taubah, ayat 29-32, Surat As-Shaf, ayat 8, 10, dan 11.

Semua perintah dari Allah Rabbul Alamin memerangi kafir musyrik, Yahudi dan Nasrani, karena mengatakan ‘Uzair ‘ itu putra Allah, dan orang-orang Nasrani, berkata, ‘Al-Masih itu  putra Allah’. Kemusyrikan mereka inilah yang merusak seluruh sistem kehidupan, karena tidak mau mentauhidkan Allah Rabbul Alamin, sebaliknya membuat tandingan-tandingan dengan membuat sesembahan berupa manusia.

Jihadlah yang menjamin tersebarnya agama ini. Tanpa jihad dan tanpa pedang, agama ini tidak akan mungkin mendapatkan kedudukan di muka bumi. Kekuatan orang-orang kafir tak mungkin dibendung kecuali dengan perang. Jika tidak ada peperangan, kesyirikan akan menginjak-injak bumi.

‘Wa qitaluuhum! (dan perangilah mereka). Mengapa? ‘Hatta la takuna fitnatun’ (sehingga tidak ada fitnah). Sehingga tidak ada kesyirikan! Fitnah adalah kesyirikan. ‘Wa yakuna ad dinu lillahi’, dan agama itu hanya bagi Allah. Artinya, perang itu akan tetap terus berlanjut, sampai hari kiamat, sehingga seluruh bumi di bawah naungan Islam.

 “Sungguh perkara (agama0 ini akan sampai sejauh apa yang telah dilalui oleh malam dan siang. Tak tertinggal sebuah rumah di kota maupun di desa, kecuali Allah akan memasukkan agama ini ke dalamnya dengan kemuliaan orang yang mulia atau dengan kehinaan orang yang hina. Suatu kemuliaan yang dengan Allah akan menghinakan kekafiran”. (HR : Ahmad, Ad-Darami).

Sama saja apakah rumah itu di desa atau di kota, rumah dari tanah atau rumah dari batu atau kemah. Karena itu, orang-orang Badui disebut sebagai Ahlul Wabr, artinya yang hidupnya tidak menetap, dan Ahlul Jamal, artinya penggembala unta. Sedangkan orang-orang yang tinggal menetap disebut Ahlul Madar, artinya penduduk kota atau  desa.

“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, sebab tidak lah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri dan kobarkanlah semangat jihad orang-orang Mukmin”.  (Hadist shahih).

Firman Allah :

“Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksa-Nya”. (QS : An-Nisa’ : 84).

Jihad di Eropa

Bertolak dari  sini, musuh-musuh Allah Azza Wa Jalla, mengetahui betapa bahayanya jihad. Mereka mengetahui bahwa eksistensi agama ini berhubungan erat dengan perjalanan jihad.ah dengan penuh  Di benak mereka terpampang banyak gambar, pada hari ketika mayoritas bansa Eropa membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka tunduk patuh kepada kaum Muslimin Turki.

Mereka tahu, sekiranya bukan karena kegagalan Abdurrahman al-Ghafiqi dalam pertempuran ‘Bilath Asy-Syuhada’ di Poitiers (kota Perancis), melawan tentara Charles Martel, pastilah Islam telah menerobos ke seluruh Eropa sejak tahun 728 H.

Kemudian datanglah orang-orang Turki, melanjutkan penyebaran agama Allah dengan jihad. Mereka berhasil menundukkan kota Leningrad (dahulu bernama Petersburg).  Mereka tidak kembali kecuali sesudah permaisuri Pieters The Great (Kaisar Rusia) datang memohon dan menghiba dihadapan Panglima Turki, Balthaji Basya, supaya kembali dengan membawa hasil perjanjian yang disepakati bersama.

Sampai tahun 1452 M, Moskow masih memayar jizyah kepada orang-orang Turki selam dua ratus tahun. Rusia dan bekas Uni Soviet sekarang ini dahulu terdiri dari sebuah kota, yakni Moskow. Ia menjadi wilayah jajahan Turki, hingga harus membayar jizyah kepada Turki sampai tahun l452 M.

Mereka mengetahui bahayanya jihad. Pada hari ketika tentara Turki masuk ke wilayah Austria. Mereka berdiri di jalan dalam posisi ‘thabur’ (kata dalam bahasa arab yang artinya berbaris). Sampai sekarang ini di ibukota Austria, Wina, terdapat jalan yagn  bernama Thabur. Jalan di mana dahulu tentara Turki berbaris di  tengah-tengah kota Wina.

Orang-orang Eropa, kalau mengingat kembali kenangan ini, badan mereka menjadi gemetar, karena bayangan jihad. Karena itulah mereka berusaha selama tiga abad berturut-turut untuk menghapuskan jihad dari kehidupan kaum Muslimin dari benak generasi yang mereka didik di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Wallahu’alam. *abdullah azzam


latestnews

View Full Version