View Full Version
Rabu, 03 Jun 2015

Mengapa Pengadilan Mesir Menunda Keputusan Hukuman Mati Mursi?

CAIRO (voa-islam.com) - Akibat tekanan dunia internasional dan kekawatiran terjadinya kekacauan di dalam negeri Mesir, pengadilan Mesir menunda hukuman hukuman mamti terhadap Presiden MohamadMursi sampai tanggal 16 Juni mendatang, Selasa, 2/6/2015.

Rezim junta militer Mesir di bawah Marsekal al-Sisi terus berjuang menghabisi seluruh tokoh-tokoh Ikhwan dengan berbagaia tuduhan palsu, termasuk menjadi Jamaah Ikhwan sebagai organisasi teroris lewat pengadilan Mesir.

Bahkan, rezim junta militer Mesir terus memburu tokoh-tokoh Ikhwan di luar negeri. Mesir juga menuntut agar ulama terkemuka kelahiran Mesir, Sheikh DR.Yusuf Qardhawi di ekstradisi ke Mesir. Mesir melakukan kerjasama dengan interpol menangkap dan mengekstradisi tokoh-tokoh Ikhwan di luar negeri, terutama hyang bermukim di Qatar.

Presiden Mohamad Mursi dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan melakukan mata-mata, menjebol penjara, saat terjadi 'Arab Spring', yang menjatuhkan rezim Honsi Mubarak, yang berlangsung  25 Januari 2011.

Selanjutnya, sesudah terjadi kudeta oleh al-Sisi, aksi-aksi yang berlangsung di Cairo, rejim junta militer melakukan penangkapan besar-besaran, bahkan melakukan  pembunuhan massal terhadap para pendukung Mursi.

Saat terjadi 'Arab Spring',l 28 Januari tahun itu, aksi demonstrasi seluruh negeri, terjadi amuk yang dahsyat, di mana kantor polisi seluruh Mesir dibakar, termasuk pejebolan penjara yang memungkinkan ribuan tahanan melarikan diri,  ketika sistem pemerintahan runtuh.

Presiden Mohamad Mursi dengan tuduhan  melakukan mata-mata, dan dijatuhi hukuman mati, termasuk enam belas tokoh utama Jamaah Ikhwan, diantara Mursyid 'Aam, Mohamad Badie, dan Wakil Mursyid Khairat al-Sathr dianggap melukan kerjasama dengan kekuatan asing, yaitu Hamas. Hamas merupakan gerakan yang secara ideologis memiliki kedekatan  dengan Ikhwan.

Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan, Qatar, Tunisia, Hamas, Sekjen PBB Ban Ki-moon, Uni Eropa, dan  Amerika mengecam dan mengutuk keputusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Presiden Mohamad Mursi. Tindakan rezim junta militer Mesir hanyalah ingin menyenangkan 'tuannya' yaitu Zionis-Israel. Wallahu'alam. 

 


latestnews

View Full Version