JOHANNESBURG (voa-islam.com) - Asosiasi Pengacara Muslim - Afrika Selatan (MLA) telah mengajukan permintaan resmi untuk penangkapan Abdel Fattah-el-Sisi, saat ia tiba di Johannesburg menghadiri KTT 25 NegaraUni Afrika Summit yang berlangsung pada 16 Juni nanti.
"Kami percaya al-Sisi melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan , dan pembunuhan yang mengerikan saat berlangsung kudeta di Mesir, tahun 2013 ", kata pengacara Yousha Tayoub, anggota MLA, kepada Anadolu Agency, Rabu, 10/6/2015.
Tayoub mengatakan kunjungan Al-Sisi mendatang akan memberikan kesempatan yang baik bagi pemerintah Afrika Selatan untuk menangkap, menyelidiki dan menuntut Presiden Mesir atas tuduhan kejahatannya.
"Kami memiliki bukti yang membuktikan bahwa al-Sisi melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami telah mengajukan bukti kepada pihak berwenang dan berharap mereka bertindak, "kata Tayoub.
Tayoub menambahkan bahwa Sisi harus diberi kesempatan menjawab tuduhan terhadap dirinya di pengadilan.
"Telah terjadi banyak pembunuhan dan penganiayaan anggota Ikhwanul Muslimin dan pendukungnya di bawah pemerintahan al-Sisi ini," katanya.
Tayoub mencatat bahwa Afrika Selatan adalah penandatangan Statuta Roma, yang secara resmi didirikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang berarti bahwa pihak berwenang Afrika Selatan bisa menangkap siapa pun dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang atau kejahatan agresi.
Media Network (MRN), sebuah kelompok advokasi Afrika Selatan, juga mendukung seruan penangkapan terhadap al-Sisi setibanya di Negara Afrika Selatrtan.
"MRN mengingatkan pemerintah Afrika Selatan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh al-Sisi bersifat universal, dan setiap pelanggaran harus dikutuk," kata juru bicara MRN Ibrahim Vawda Rabu. "Penjahat perang yang dinggap musuh seluruh umat manusia dan demokrasi, dan kita tidak harus mellihat Afrika Selatan sebagai tempat yang aman bagi para penjahat kemanusiaana”, tegasnya.
Dia mengatakan pemerintah Afrika Selatan harus melakukan dirinya sebagai anggota terhormat dari AU dan anggota yang bertanggung jawab dari masyarakat internasional.
"Oleh karena itu, segera dikeluarkan yang cepat dilaksanakan penangkapan terhadap al-Sisi ini, dan penangkapan sebagai langkah yang mendesak," katanya dalam sebuah pernyataan email ke Anadolu Agency.
Al-Sisi melakukan pembunuhan massal atas para pendukung Presiden Mohamad Mursi, dan menahan lebih dari 40.000 pendukungnya, termasuk para tokoh Jamaah Ikhwan, dan sudah dijatauhi hukuman mati.
Al-Sisi melebihi Gamal Abdul Nasser dalam kejahatan nya. Langkah al-Sisi sebagai manifestasi bentuk kejahatan kemanusiaan, tanpa tara. Tangannya penuh dengan darah rakyatnya. Tindakan bisa dicatat melebihi siapapun dalam melakukan kejahatan. Wallahu'alam.