JAKARTA (voa-islam.com) - Dahaga umat Islam atas kasus penistaan Al Quran oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok sudah tak bisa ditunda-tunda lagi. Ratusan ribu umat Islam telah melakukan 'Aksi Bela Islam' di Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Jambi, Padang, Makassar, hingga Bima di NTB.
Dilaporkan, pagi ini sempat bertandang ke kompleks Istana Kepresidenan. Dari istana, Ahok langsung menuju kantor Bareskrim sementara di gedung Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, pukul 10.17 WIB, Senin (23/10/2016).
Setelah turun dari mobil Ahok langsung menuju ke ruang pemeriksaan menggunakan lift. Dia didampingi petugas dari Bareskrim.
Kasus Pulau Seribu, Surat Al Maidah," kata Ahok mengenai maksud kedatangannya ke Bareskrim.
Ahok lantas naik ke lantai dua menggunakan lift. Dia tak banyak menjawab pertanyaan lain.
Ahok memang dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait ucapannya saat berada di Kepulauan Seribu mengenai Surat Al Maidah 51. Sebelum ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Bareskrim.
Sebelumnya pemanggilan Ahok cukup alot, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto seperti dikutip dari Harian Terbit menagatakan pemanggilan Ahok harus mendapat izin dari Presiden.
"Dalam minggu ini kami sedang melengkapi administrasi surat menyurat untuk pemanggilan Ahok. Dia kan gubernur, jadi harus ada izin presiden, surat ke presiden masih kami proses," ujar Ari, Jumat (21/10/2016).
Alhamdulillah, setelah Senin Senin (23/10/2016) pagi ini menghadap Presiden Jokowi akhirnya Ahok dipanggil Bareskrim.
Lalu masih saja ada yang bertanya mengapa Ahok harus diperiksa, simak kompilasi VIDEO VOA ISLAM berikut ini
1. Video MUI soal sikap dan pandangan keagamaan terkait penistaan Al Quran oleh Ahok
2. Video Anggota DPR RI Meminta Ahok diperiksa
3. Video DPRD DKI digeruduk puluhan ormas Islam dari JAS, FBR, HAMAS, KMJ, atas nama BAKORPA
4. Ratusan Ribu Umat Islam mendesak dan datangi kantor Ahok agar ditangkap
5. Mantan Penginjil Cina pun mempolisikan Ahok atas kasus penistaan Al Quran
6. Mengapa Ahok menghina Al Maidah 51 dan Nusron Wahid malah dibalas dengan Al Maidah 52
Kalo sudah begini, kita tunggu profesionalisme Polri agar tercipta hukum yang tidak tumpul dan rasa keadilan bagi umat Islam Indonesia bisa tuntas.
Lalu kapan ditangkap agar dahaga dan rasa keadilan umat Islam tuntas? [adivammar/voa-islam]