JAKARTA (voa-islam.com) - Istilah Persekusi, yang akhir – akhir ini menjadi perbincangan dan menghiasi berbagai media, Koalisi Anti Persekusi dari Safenet, Damar Juniarto menjelaskan, makna yang sebenarnya dari kata persekusi dan tahapan kelompok-kelompok tertentu dalam menlancarkan aksi persekusi tersebut. Dia juga menjelaskan lebih dalam bagaimana cara kerja Persekusi itu sendiri.
“Persekusi itu beda dengan main hakim sendiri, dalam makna yang sebenarnya persekusi itu adalah tindakan memburu seseorang atau golongan tertentu yang dilakukan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas, jadi beda dengan main hakim sendiri,” jelasnya saat mengahadiri konferensi press bersama YLBHI serta Koalisi Anti persekusi, di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (1/6).
Sedangkan menurut KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Persekusi adalah persekusi/per·se·ku·si/ /pérsekusi/ v pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas;
Lalu kenapa korban pertama persekusi PERPPU Ormas malah umat Islam ya?
Simak COVER STORY DWIMINGGUAN Voa-Islam.com bertema PERRPU PERSEKUSI ini...
[adivamamr/voa-islam.com]