Di Harian Umum Republika tanggal 13 Juli 2010, ESQ Ary Ginanjar klaim ajarannya tidak menyimpang karena didukung oleh para tokoh agama di Indonesia dan Malaysia.
Untuk membuktikan klaimnya, pada halaman 25 koran nasional itu juga dipajang beberapa surat rekomendasi berbagai ormas yang menyatakan ajaran ESQ tidak sesat. Salah satu surat rekomendasi yang paling ditonjolkan adalah Surat Rekomendasi Dewan Dakwah Indonesia (DDII) Pusat.
Ternyata, surat rekomendasi DDII itu tidak sah mewakili sikap resmi DDII. Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Syuhada Bahri dan Sekretais Umum Abdul Wahid Alwi kemarin, Jum'at (17/7/2010), DDII membantah telah mengeluarkan surat rekomendasi yang mendukung ESQ Ary Ginanjar.
Berikut kutipan siaran pers DDII selengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP DEWAN DAKWAH ISLAMIYAH INDONESIA PUSAT
Tentang Kop Surat dan Stempel yang Mengandung Rekomendasi Untuk ESQ Ary Ginanjar
(Bantahan Dewan Da’wah tentang Berita Di Republika tanggal 13 Juli 2010)
No. 177/A-Dewan Da’wah/VII/1431 H/2010 M
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan terpampangnya kop surat dan stempel Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Pusat di Harian Umum Republika tertanggal 13 Juli 2010 halaman 25 yang mengandung rekomendasi untuk Lembaga Pelatihan ESQ, maka dengan ini kami memandang perlu untuk menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat TIDAK PERNAH secara resmi mengeluarkan rekomendasi/pernyataan apapun tentang pelatihan ESQ.
2. Pernyataan atau ungkapan sebagaimana termuat di harian tersebut merupakan pernyataan pribadi yang bersangkutan, dengan menggunakan nama institusi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan BUKAN merupakan pernyataan resmi Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat terhadap Lembaga Pelatihan ESQ.
Demikianlah pernyataan ini dimuat dengan sebenarnya dan ditandatangani.
Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nashir.
Jakarta 4 Sya’ban 1431 H/16 Juli 2010 M
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
H. SYUHADA BAHRI
(Ketua Umum
H. ABDUL WAHID ALWI, MA
(Sekretaris Umum)
Baca berita terkait: