PERS RILIS PAHAM : Perlu Dibangun Rudenim di ACEH
Aceh Utara.(11/05/15) Terdamparnya kembali etnis Rohingya kemarin Senin, 10 Mei 2015 di perairan Aceh Utara, Aceh. Menegaskan bahwa persoalan imigran asal Myanmar tersebut, belum memperoleh pemecahan masalah yang bijak dan berkesinambungan.
Hal itu disampaikan aktivis kemanusiaan PAHAM Cabang Aceh saat melakukan investigasi di Lhoksukon, Aceh Utara. “Tampak nyata bahwa yang dialami oleh manusia perahu (boat people) murni masalah kemanusiaan yang kompleks.
Imigran-imigran tersebut membutuhkan penanganan yang khusus dari segenap pemerintah negara-negara yang saban tahun menjadi lokasi transit pengungsi lintas negara ini seperti Indonesia” ungkap Basri Effendi, Direktur Eksekutif PAHAM Indonesia Cabang Banda Aceh. “Otoritas penguasa Myanmar tidak mengakui etnis ini sebagai bagian dari warga negaranya sejak tahun 1974.
Sejak saat itu, Etnik Rohingya tanpa kewarganegaraan (stateless persons) dan secara sepihak Pemerintah Myanmar telah berlaku diskriminatif” tambahnya.
Problem kemanusiaan demikian pula yang mengundang pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan status etnis minoritas ini, dengan iming-iming akan memperoleh kesejahteraan lebih baik di negara-negara lain yang sudah mapan.
“Negara seperti Australia ataupun Malaysia dianggap sebagai negara tujuan yang mampu memberi perlindungan dan jaminan kesejahteraan untuk hidup mereka. Umumnya mereka dimanfaatkan oleh agen-agen (cukong) untuk dijadikan pekerja ilegal di negara-negara tersebut, dan sejumlah negara tetangga. Kasus ini juga terindikasi keterlibatan jaringan perdagangan manusia (trafficking) internasional” terang Basri disela-sela melakukan pemantauan langsung ke tempat penampungan pengungsi tersebut.
Aktifis PAHAM lainnya, Muhammad Heikal Daudy menyoroti kondisi para pengungsi tersebut. Saat ini pengungsi yang berjumlah hampir 500 orang tersebut, dalam kondisi cukup memprihatinkan.
Diantaranya terdapat anak-anak dan wanita, yang membutuhkan perlakuan ekstra. “sementara ini, para pengungsi tersebut sudah dipindahkan ke Kompleks Polres Aceh Utara di Lhoksukon. Untuk di data, sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Pihak Keimigrasian setempat” timpal Sekjend PAHAM Cabang Aceh, yang turut terjun langsung ke lokasi penampungan.
Mengingat seringnya kejadian serupa, Heikal mendesak agar pemerintah pusat segera membangun Rudenim di Wilayah Aceh Utara. "Kejadian seperti ini kan bukan pertama kalinya, banyak para pencari suaka atau pengungsi yang kerap terdampar disini.
Karenanya pemerintah perlu segera membangun Rudenim disini, ini sudah menjadi kebutuhan", papar aktifis sosial dari PAHAM Cabang Aceh tersebut. Basri Efendi 085260056335 --
Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia
Jl. T.B. Simatupang, No. 19
Komplek Departemen Sosial RI Pasar Rebo,
Jakarta Timur, Indonesia, 13671
website: www.pahamindonesia.org