Kian hari ancaman aqidah (keimanan) umat Islam akhir-akhir ini kian terancam. Khususnya adalah serangan dari aliran menyimpang yang sudah difatwakan oleh MUI Pusat. Di Jawa Barat sebagai “pusat” aliran Syiah Rafidhah yang menyimpang semakin menekan umat dan menimbulkan keresahan di sana-sini.
Melalui ceramah dan terbitan buku-buku, ataupun ungkapan para pemimpin mereka dalam berbagai pernyataan yang kontroversial. Buku-buku yang diterbitkan dan ceramah yang disiarkan merupakan dokumen/bukti bahwa hal ini telah mengancam stabilitas keamanan di Bandung khususnya di Jawa Barat umumnya – yang selama ini dikenal dengan kerukunan di antara umat Islam yang ada (antara NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Rabithah dan lain sebagainya).
Upacara-upacara ritual syiah seperti Hari Raya Idul Ghadir (hari raya ketiga selain dua hari raya yakni Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha) benar-benar telah meresahkan masyarakat. Upacara 10 Muharram dan Arbain yang terbuka dan terselip pengutukan kepada para pembesar sahabat Nabi Muhammad SAW dan dua istri utama beliau (Aisyah dan Hafshah RA) yang di dalam Al-Quran disebut Ummahatul Mukminin (Ibu Kaum Beriman) telah menodai dan menistakan Islam. Dalam skala luas telah menimbulkan keresahan umat.
Hakikatnya memang ajaran Syiah Rafidhah dari Iran ini adalah bentuk radikalisme takfir (pengkafiran) yang bisa memicu kekerasan dan terorisme. Peledakan Borbudur, 2 gereja di Malang dan bus Pemudi ke Bali (1983) adalah rintisan teror yang dilakukan oleh sekelompok Syiah-Bangil-Malang yang dipicu revolusi Iran sebagaimana yang terungkap di pengadilan sebagai terorisme global yang mengancam Indonesia. Bahkan Krisna alias Jawad (otak terorisme) lari ke Iran sampai sekarang.
Oleh karena itu semua, potensi pemerintahan yang ada di Bandung khususnya dan Jawa Barat umumnya harus bisa melindungi keyakinan mayoritas masyarakat ini dari ancaman dan tekanan minoritas tiran Syiah Iran yang menjadi sumber perpecahan rakyat dan mengancam NKRI.
Apalagi sebagaimana kita dengar diberbagai media saat ini, ketika umat Islam menolak ancaman pengkafiran sahabat Nabi (takfir) atau terorisme aqidah dan mental ini, mereka berani membunuh santri di Puger (Jember), menyerang Az-Zikro, Sentul Pimpinan KH Arifin Ilham (Bogor).
Atas dasar pemikiran inilah, demi untuk menjaga harmonitas ukhuwah internal umat Islam dan toleransi dan kerukunan secara eksternal dengan agama-agama yang ada (selama tidak mengganggu keyakinan pihak lain), maka perlu ada tindakan dari pemerintah/penegak hukum untuk melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kegiatan yang bisa memicu kerusuhan dan ketidak-nyamanan umat lain itu.
Usulan Umat Islam Jawa Barat sebagai berikut:
Bandung, 19 Mei 2015/1 Sya’ban 1436