PERNYATAAN SIKAP ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH (ANNAS) ATAS PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN GEROMBOLAN SYIAH KEPADA UST. ALI SHOFIYURRAHMAN MANTAN DA’I SYIAH
Bismillahirrahmanirrahiim
Penculikan dan Penganiayaan Syiah kepada Ust. Ali Shofiyurrahman mantan da’i Syiah dalam perjalanan Purwokerto – Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2015 sangat keterlaluan dan merupakan bentuk nyata pelecehan Syiah kepada komunitas Ahlus Sunnah. Syiah yang sering mengkafirkan Ahlus Sunnah kini menunjukkan diri akan kesesatan dan permusuhannya. Sikap kepura-puraan dan kebohongan sebagai madzhab taqribi (pendekatan) yang selama ini digembar-gemborkan kepada umat, terkuak kini bahwa Syiah adalah ajaran palsu, arogan, merusak, dan membahayakan.
ANNAS lahir atas keyakinan bahwa Syiah yang berkembang di Indonesia cepat atau lambat akan menampakkan diri sebagai kelompok pengacau yang dengan keyakinan palsunya tentang “darah Imam Husen” akan melakukan aksi-aksi konfrontatif. Sendi-sendi kerukunan dan kesatuan umat, bangsa dan negara terancam di masa depan. Hal ini terindikasi dari perjalanan pengembangan Syiah di Suriah, Irak, Lebanon, Yaman, dan negara-negara lainnya. Dari awalnya pengajian hingga akhirnya pembantaian.
Peristiwa Sampang dan konflik-konflik di mana-mana, penculikan dan penganiayaan Ust. Ali Shoiyurrahman mantan da’i Syiah adalah insiden pendahuluan. Umat Islam di Indonesia dan Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Jika tak ingin api kecil menjadi kebakaran. Harus diantisipasi sedini mungkin dengan melarang Syiah berkembang di bumi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Umat Islam dan Pemerintah harus berani bersikap untuk menjadikan pengembangan faham Syiah sebagai agenda serius dan prioritas.
Atas dasar ini, khususnya berkenaan dengan penculikan dan penganiayaan gerombolan Syiah kepada Ust. Ali Shofiyurrahman, maka Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) dengan ini menyatakan sikap:
1. Mengecam dan mengutuk tindakan gerombolan Syiah yang melakukan penculikan dan penganiayaan kepada Ust. Ali Shofiyurrahman, tindakan mana merupakan wujud dari pelecehan Syiah kepada ummat Islam.
2. Mendesak pihak Kepolisian Indonesia untuk melakukan tindakan hukum yang semestinya kepada para pelaku penculikan dan penganiayaan aan tersebut serta mengusut tuntas siapa dalang yang ada di belakang (actor intelectual) penculikan dan penganiayaan tersebut. SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-0000090.AH.01.07.TAHUN 2015
3. Meminta agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin untuk acara-acara Syiah seperti majelis Kumail, peringatan 10 Muharam, Arbain, atau Iedul Ghadir yang dapat memancing reaksi dari ummat Islam karena cara-acara tersebut di samping ritus kultus berlebihan juga sarat dengan ungkapan penistaan kepada shahabat, istri Nabi, dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
4. Meminta Pemerintah c.q Kementrian Agama dan Kejaksaan Agug RI agar lebih serius dalam memantau perkembangan faham sesat Syiah di Indonesia dan segera mengambil langkah-langkah nyata sebagai antisipasi dini dari konflik Sunni Syiah di Indonesia yang mungkin terjadi masa yang akan datang.
5. Mengajak umat Islam khususnya organisasi kemasyarakat Islam, lembagalembaga da’wah, dan kelompok-kelompok perjuangan Islam di Indonesia untuk mengkonsolidasikan diri bahu-membahu bersama-sama berjuang melawan ajaran sesat dan menyesatkan Syiah yang nampak kini semakin berani menampilkan jati dirinya sebagai ajaran yang membahayakan.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai wujud tanggungjawab ANNAS kepada Allah SWT dalam rangka membela agama yang benar, serta demi kemashlahatan umat, bangsa, dan negara.
Bandung, 20 Ramadhan 1436 H/ 7 Juli 2015 M,
ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH (ANNAS) PUSAT,
KH. Athian Ali M. Da’i, Lc, MA Tardjono Abu Muas
Ttd Ttd
Ketua Sekretaris