PERS RELEASE MUDZAKARAH ULAMA’ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH JAWA TIMUR BERSAMA HIZBUT TAHRIR INDONESIA DPD I JAWA TIMUR ATAS TRAGEDI PENYERANGAN TERHADAP UMAT ISLAM DI KABUPATEN TOLIKARA PAPUA
“BUKTI SIKAP ABAI PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI KEPENTINGAN KAUM MUSLIMIN DI DAERAH MINORITAS”
Dengan mempertimbangkan bahwa,
- Kewajiban para ulama untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi ‘anil mungkar dan muhasabah lil hukkaam (mengoreksi penguasa); membongkar persekongkolan para penguasa dengan orang-orang kafir dan antek-anteknya; dan kewajiban para ulama untuk selalu memperhatikan urusan-urusan kaum Muslim (ihtimam bi amri al-Muslimiin);
- Seperti telah ramai diberitakan di berbagai media, bahwa pada hari Jumat pagi 17 Juli, sekitar pk 07.00 WIT telah terjadi penyerangan terhadap umat Islam di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, yang tengah melaksanakan shalat Idul Fitri 1436H oleh sekelompok massa. Penyerangan ini diawali dengan pelemparan batu ke arah jamaah yang tengah mengumandangkan takbir ke tujuh. Massa terus merangsek hendak membubarkan shalat Ied. Meski sudah dihalau oleh aparat keamanan, massa tetap saja menyerang bahkan kemudian mereka membakar masjid, juga rumah dan kios milik warga muslim. Akibatnya, masjid dan puluhan rumah serta kios ludes terbakar.
Maka kami para ulama peserta Mudzakarah ulama ahlus sunnah wal jama’ah Jawa Timur bersama Hizbut Tahrir DPD I Jatim, menyatakan sebagai berikut,
- Mengutuk tindakan brutal dan keji tersebut ini, apalagi dilakukan saat umat Islam melakukan ibadah sholat Idul Fitri;
- Aksi brutal dan keji ini merupakan bukti “sikap abai”, serta kurang seriusnya pemerintah negeri kita, negeri mayoritas muslim ini, untuk melindungi kepentingan umat Islam, dan seharusnya tragedi memilukan ini bisa dihindari. Karena, jauh sebelum tragedi tersebut terjadi telah beredar surat terbuka dari Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) tertanggal 11 Juli 2015 yang ditujukan kepada Umat Islam se Kabupaten Tolikara, ditandatangani oleh Pdt. Nayus Wenda sebagai Ketua dan Pdt. Marhen Jingga sebagai Sekretaris, dan ditembuskan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Kabupaten Tolikara, yang berisi larangan umat Islam di sana merayakan lebaran. Bahkan dalam surat itu juga tertulis larangan bagi muslimah memakai jilbab;
- Pernyataan Wapres yang menyebut bahwa penyerangan itu dipicu oleh masalah speaker adalah pernyataan yang tidak berdasar, bahkan semakin menegaskan “sikap abai” serta kurang seriusnya pemerintah dalam melindungi kepentingan umat Islam terutama di daerah minoritas. Pernyataan tersebut juga semakin menyakitkan korban yang sudah sakit karena diperlakukan secara dzalim;
- Menyampaikan taushiyyah (rekomendasi) sebagai berikut:
- Kepada pemerintah, bahwa menangangi urusan umat dengan serius adalah amanahdan hedaknya dilakukan dengan sunguh-sungguh. Rasulullah SAW berdoa: “ ya Allah..barangsiapa yang mengurus sesuatu yang merupakan bagian dari urusan-urusan umatku lalu dia menyulitkannya maka sulitkanlah, dan barangsiapa yang mengurus sesuatu yang merupakan bagian dari urusan-urusan umatku lalu dia memudahkannya maka mudahkanlah…”;
- Peristiwa yang memilukan ini semakin menegaskan, hanya di dalam sistem Islam saja, Khilafah Islam, umat Islam terjaga agama, kehormatan, harta serta jiwanya. Bukan hanya umat Islam, dalam sistem Islam kaum non Muslimpun sebagai warga negara diperlakukan sama sebagaimana umat Islam;
- Mengajak seluruh komponen umat khususnya Ulama, untuk berada di garda terdepan dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah serta memberikan ta’yid (dukungan) nyata pada para pengemban dakwah yang berjuang untuk menegakkan syariah dan khilafah; dan mencampakkan Sekularisme-Kapitalisme. sungguh hanya di bawah naungan khilafah, negeri ini dapat hidup sejahtera.
Surabaya, 20 Juli 2015
DPD HTI Provinsi Jawa Timur,
Drs. Harun Musa, M.Kom
(Ketua)
|
Forum Silaturahmi Ulama Jawa Timur,
KH. Abdul Karim
(Ketua)
|