View Full Version
Rabu, 05 Aug 2015

Surat PAS untuk Kapolda Jawa Barat

Nomor             : 32/PAS/VII/2015

Perihal             : PERNYATAAN SIKAP

Lampiran         : -

                     

Kepada ykh,

KAPOLDA JAWA BARAT

di

Tempat

 

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad beserta keluarga, seluruh shahabat, dan umatnya yang setia mengikuti sunnah-sunnahnya sampai akhir zaman.

Kami, Pembela Ahlus Sunnah, komunitas muslim Jawa Barat, hendak menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan penyerangan teroris Gereja Injil di Indonesia (GIDI) terhadap kaum muslim di Tolikara Papua pada 1 Syawwal 1436 H./ 17 Juli 2015, sebagai berikut:

  1. Kami meyatakan penyesalan teramat dalam terhadap kejadian di atas di tengah-tengah upaya pemerintah NKRI mewujudkan kerukunan umat antar agama, dan di saat umat Islam akan menunaikan ibadah shalat Idul Fitri 1436 H. yang jelas-jelas dilindungi UUD 45 Pasal 29 tentang kebebasan umat beragama menunaikan ibadah sesuai keyakinannya.
  2. Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas semua fihak yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut dan menimpakan hukuman seberat-beratnya.
  3. Kami meminta umat Kristiani tidak memprovokasi umat Islam.
  4. Kami meminta Pemerintah Daerah setempat bertanggung jawab memulihkan kondisi sehingga kondusif kembali.
  5. Kami meminta fihak sekte gereja GIDI dibubarkan karena dianggap membahayakan keutuhan NKRI dan merongrong kerukunan antar umat beragama.
  6. Kami meminta fihak gereja GIDI bertanggung jawab terhadap kerusakan material tempat ibadah umat Islam (masjid), rumah tinggal, dan kios yang telah dirusak oleh teroris GIDI.
  7. Kami mengimbau umat Islam menyalurkan donasi untuk membantu saudaranya seiman dan seakidah sebagai perwujudan ukhuwah islamiyyah melalui lembaga-lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah (BAZNAS dan LAZIS) yang kredibel.
  8. Kami meminta penduduk di suatu daerah yang umat Islamnya minoritas menjunjung tinggi toleransi dan mengayomi kaum muslim, sebagaimana penduduk Jawa Barat yang mayoritas umat Islam mengayomi penduduk non muslim.
  9. Kami meminta aktivis KOMNAS HAM untuk terlibat aktif mengungkap kebenaran pada peristiwa di atas.
  10. Kami meminta keadilan pemerintah NKRI untuk umat Islam Indonesia yang sering diperlakukan tidak adil. Jika umat Islam melakukan tindakan yang dianggap melanggar hokum, maka mereka ditindak setegas-tegasnya. Sementara jika yang melanggar hukum itu fihak lain, maka kerapkali dibiarkan begitu saja. Untuk itu, kami meminta Pemerintah tidak menerapkan standar ganda dalam masalah tersebut, termasuk peristiwa di Papua kemarin.
  11. Kami meminta aparatur Negara tidak menganakemaskan kaum non muslim; di mana bila mereka mengadakan ritual keagamaan mereka seringkali mendapat pengawalan maksimal, sedangkan bila umat Islam yang hendak menunaikan ritual ibadahnya dibiarkan, sehingga mendapat penyerangan dan penganiayaan. 

Demikian yang dapat disampaikan dan atas seluruh perhatiannya, kami haturkan banyak terima kasih teriring doa:

جزاكم الله خيرا كثيرا

Bandung, 19 Juli 2015/3 Syawwal 1436 H

Ketua

 

 

 

M. Roinul Balad, S.Sos.I

Sekretaris

 

 

 

Syarif Hidayat, M.Pd.I


latestnews

View Full Version