View Full Version
Kamis, 10 Sep 2015

Belum Berizin, LUIS Minta Pemkab Sragen Tutup Dua Gereja GIDI

Siaran Pers

Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS)

Karena belum Berijin, LUIS Minta Dua Gereja GIDI di Sragen ditutup

Berdasarkan laporan dari warga Sragen kepada Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan setelah melakukan koordinasi, konfirmasi dan investigasi dilapangan ditemukan informasi bahwa di Sragen terdapat 2 rumah yang digunakan untuk aktivitas peribadatan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) pimpinan pendeta Andreas. Rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah GIDI tersebut adalah:

  1. Batu Kulon Rt 18 Rw 6 Desa Mojokerto Kecamatan Kedawung Sragen
  2. Jatirejo Rt 3 Sambi Sambirejo Kecamatan Sambirejo Sragen

Menurut hasil informasi yang kami dapatkan dari warga bahwa keberadaan 2 gereja GIDI di Sragen adalah sebagai berikut:

1.Tidak ada ijin sementara maupun ijin permanen.

2. Keberadaanya telah mengkhawatirkan dan meresahkan warga, Karena GIDI di Sragen merupakan bagian GIDI yang ada di Tolikara Papua yang terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum dan mencederai toleransi antar umat beragama serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut rencana LUIS akan mengadakan Audiensi kepada  pimpinan di pemerintahan kabupaten Sragen Jumat pagi tanggal 11 September 2015 di kantor kabupaten Sragen. LUIS minta kepada Pejabat di pemerintahan kabupaten Sragen untuk menutup dan  menghentikan aktivitas GIDI karena belum ada ijin dari Bupati Sragen dan sudah meresahkan warga karena perkembangan ancaman pimpinan GIDI Papua terhadap pelaksanaan Idul adha 1436 H di Tolikara.

                                                    Surakarta, 09 September 2015

                                                    Humas LUIS

 

                                                    Endro Sudarsono, S.Pd


latestnews

View Full Version