View Full Version
Selasa, 22 Sep 2015

Asap Semakin Pekat, Rakyat Makin Kalut, Kegusaran Melanda Aparat

Berdasarkan informasi terkini yang didapat dari satelit Terra Aqua di overlay ke google earth, Palembang kan terus membara dan diselimuti kabut asap. Sudah sebanyak 409 titik api (Hot Spot) pantauan 8 September 2015. Upaya pemadaman semakin berat. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi palembang menyatakan bahwa kabut asap di palembang sudah mencapai level berbahaya! (9 September).

Semakin tebalnya kabut asap di Palembang dan sekitarnya, membuat  daerah-daerah tersebut berstatus siaga darurat, tidak layak huni, asap telah masuk ke dalam ruangan dan penduduk hanya memiliki jarak pandang

Untuk segera menangani penyebaran asap di Palembang, Riau, jambi dan sekitarnya,  lewat petisi ini bersama-sama kita:

  1. Mendesak Pemerintah setempat Gubernur, Walikota dan Bupati serta jajaran SKPD. Segera melakukan kebijakkan yang proaktif dalam cepat tanggap bencana
  2. Mendesak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Dinas Provinsi terkait megkaji ulang atas Perusahaan di Jambi yang memiliki HPH “Hak Pengelolaan Hutan”. Jika ada pelanggaran maka harus segera ditindak tanpa pandang bulu Dan transparan. Semua nya harus sudah clear dalam waktu 2 minggu kedepan. Jika merasa tidak mampu disarankan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
  3. Mendesak Kementerian Kesehatan dan Sosial melalui Dinas Kesehatan dan Sosial setempat segera melakukan tindakan siaga 1 dalam mengatasi dampak bencana asap yang sudah sangat parah. Jika merasa tidak mampu disarankan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
  4. Mendesak Kementerian Pendidikan melalui Dinas pendidikan setempat untuk meliburkan siswa sementara waktu atau mengurangi aktivitas belajar diluar ruangan. Dikarenakan bencana asap sudah kritis.
  5. Mendesak Komisi 4 DPR RI (Hutan dan Kebakarn) untuk segera turun dan mengevaluasi kinerja Kementerian Hutan dan Lingkungan Hidup. Jika kedua menteri dinilai terlalu lamban dan tidak mampu maka DPR harus mendesak pemerintah segera melakukan resuffle.
  6. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan mendorong proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus pembakaran liar, sesuai mandat UU No. 18 Tahun 2013
  7. Mendesak MUI untuk menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk shalat Istisqa berjamaah serentak di seluruh Indonesia demi menghentikan kabut asap dan kemarau di Indonesia
  8. Mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan perangkat lainnya.

Semoga Allah selalu menyertai dan memaafkan semua kekhilafkan kita karena lalai menjaga alam indah nan permai ini.

(Aidil Fitri- Koord. Komisi A PUSKOMDA Sum-sel)


latestnews

View Full Version