Bismillah.
Alhamdulillah kericuhan yang di akibatkan upaya penurunan spanduk penolakan ritual asyuro syiah yang dilakukan oleh oknum syiah pada sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam (21 Okt 2015) di wilayah Jl. Babakan Sari, Kiaracondong sudah bisa ditangani dengan baik oleh pihak aparat kepolisian sektor Kiaracondong Bandung.
Adapun pemasangan spanduk penolakan syiah di wilayah Kiaracondong sudah mendapatkan izin dari Polda Jabar & merupakan dukungan ummat Islam kepada MUI Jabar yang alhamdulillah telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait Penjelasan Penolakan Perayaan ASYURO Nomor 643/MUI-JB/X/2015 kepada Pembela Ahlussunnah yang berisi antara lain dalam poin ke 3:
3. Adapun sikap Majelis Ulama Islam (MUI ) Provinsi Jawa Barat terhadap aliran Syi'ah sudah sangat jelas yaitu " Syi'ah telah menyimpang dari kemurnian ajaran Islam yang telah diperkuat oleh sepuluh kriteria aliran sesat" yang telah ditetapkan dalam RAKERNAS MUI tahun 2007 di Jakarta.
Pendapat ini sesuai dengan isi buku "MENGENAL & MEWASPADAI PENYIMPANGAN SYI'AH DI INDONESIA" yang diterbitkan oleh Mui Pusat.( Bandung 19 Oktober 2015/6 Muharam 1437 H).
Humas PAS Jabar