PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
KONGRES IBU NUSANTARA 3 (KIN) 2015
“Negara Perisai Hakiki Bagi Ibu dan Anak“
Dari Abu Hurairah r.a berkata bahwa Nabi Muhammad s.a.w bersabda:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِه
“Sesungguhnya al-imam (negara) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Bukhari Muslim)
Islam telah menetapkan fungsi negara sebagai perisai pelindung bagi rakyat. Negara sepatutnya berada di garis terdepan dan menjadi aktor utama untuk memberikan perlindungan dari segala bentuk kezaliman dan mewujudkan penjagaan hakiki dari semua bahaya. Fungsi negara sebagai perisai tersebut telah ditunjukkan oleh institusi politik Islam Khilafah Islamiyah. Sejarah mencatat bahwa sepanjang 13 abad pemerintahan Islam, rakyat hidup dalam kesejahteraan dan terlindungi dari beragam ancaman. Kaum ibu menjalankan fungsi strategisnya sebagai pencetak generasi mulia dan anak-anak mendapatkan hak-haknya secara sempurna.
Setelah tiadanya Khilafah, rakyat kehilangan perisainya. Negara tidak lagi berada di depan untuk melindungi, namun justru berada di belakang dan mengorbankan rakyatnya. Negara demokrasi terbukti gagal melindungi rakyat dan terus memproduksi berbagai masalah. Kaum ibu dan anak-anak yang semestinya dilindungi justru menjadi tumbal sistem ekonomi, politik dan budaya. Lihatlah program pemberdayaan ekonomi dan pencapaian kesetaraan yang merupakan ’titah’ PBB.
Program ini tidak akan mengatasi masalah perempuan, justru merupakan bentuk eksploitasi sistematis dan berdampak tergerusnya fungsi keibuan. Begitu pula kurikulum Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan hukuman kebiri kimiawi tidak sedikit pun akan menghentikan kekerasan terhadap anak bila kebebasan berperilaku dan media sekuler justru dilindungi dan dilegalkan menyebarkan pornografi dan kekerasan. Bahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hanya akan menegaskan bahwa negara gagal memberikan solusi, dan kebijakan-kebijakannya tidak beranjak dari mengadopsi konvensi-konvensi global dan menerbitkan aturan yang dinilai lebih baru. Lalu dimanakah fungsi negara sebagai perisai?
Bagi siapa pun yang mendambakan kembalinya negara yang berfungsi sebagai perisai dan hidup sejahtera dalam naungan rahmat Allah SWT, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
Guna membangun kesadaran umum terhadap akar persoalan dan solusi atas persoalan kronis yang dialami kaum ibu dan generasi bangsa ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan Kongres Ibu Nusantara (KIN) 3 di 59 kota di seluruh Indonesia pada rentang tanggal 19hingga 26 Desember 2015. Kongres ini akan mengumpulkan lebih 30 ribu kaum ibu dari kalangan intelektual, mubalighah, Majelis Ta’lim, Aktifis LSM/Ormas/Orpol, penggerak masyarakat dan tokoh perempuan lainnya.
Pembahasan dalam kongres selain menjadi masukan dan koreksi bagi para pengambil kebijakan, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat juang para ibu untuk bersama-sama menegakkan Khilafah Islamiyah yang mampu mengakhiri kekerasan, mewujudkan perlindungan, kesejahteraan dan pemberdayaan yang hakiki. Ingatlah firman Allah SWT:
“Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang yang zalim itu tidak akan mendapat keberuntungan." (QS al-An’am [6]: 135).
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir IndonesiaIffah Ainur RochmahHP : +628111131924 Email: [email protected]