JAKARTA (voa-islam.com) - Jumat, 28 Oktober 2016 kemarin Pimpinan DPR RI telah menerima audiensi para kiai, tokoh-tokoh umat Islam dan habaib se-Jawa dari berbagai elemen dan ormas Islam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hasilnya dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah surat dengan kos surat DPR RI, nomor PW/18712/DPR RI/X2016 pada tanggal 28 Oktober 2016, perihal penyampaian aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat tersebut dikirimkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada Presiden Jokowi agar menerima audiensi para kiai, tokoh-tokoh umat Islam dan habaib se-Jawa dari berbagai elemen dan ormas Islam pada 4 November 2016 mendatang.
Surat ini dinilai penting dengan derajat segera ditindaklajuti Presiden Jokowi dan meminta Presiden menerima peserta aksi damai ini mendapatkan perlindungan dan pengawalan dari aparat Kepolisian yang bertugas.
Fadli Zon dalam suratnya menulis "Pada aksi tanggal 4 November 2016, para kiai, habaib dan tokoh-tokoh umat Islam tersebut meminta agar para peserta aksi damai ini mendapatkan perlindungan dan pengawalan dari aparat Kepolisian yang bertugas." demikian isi surat pada alinea kedua.
Fadli Zon juga meminta agar dapat Presiden menerima perwakilan aksi bela Islam II ini, "Mereka menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung saudara Presiden RI terkait aspirasi proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama."
Selanjutnya, " Mereka juga meminta Saudara Presiden RI untuk tidak melakukan intervensi melindungi SaudaraBasuki Tjahaja Purnama dalam proses hukum, mengingat persamaan setiap warga negara di depan hukum (Pasal 27 UUD 1945)" demikian alinea akhir surat dari Wakil Ketua DPR RI kepada Presiden RI ini.
Isi Surat Selengkapnya:
[adivammar/voa-islam.com]