PERNYATAAN SIKAP HIMA PERSIS
TERHADAP GENOSIDA MUSLIM ROHINGYA
Kekerasan, pembunuhan dan pembantaian terhadap etnis adalah perbuatan biadab dan pelanggaran HAM yang berat. Hima Persis memandang setiap perbuatan tersebut harus dihukum dengan seberat-beratnya, apalagi bila yang melakukannya adalah negara atau pemerintah. Dunia internasional harus memberikan sangsi keras terhadap negara yang melakukan hal tersebut.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa telah terjadi Kekerasan dan konflik yang terjadi antara Rakhine yang beragama Buddha dan Rohingya yang Muslim pada Mei lalu telah merenggut ribuan nyawa dan menyebabkan puluhan ribu orang tidak memiliki rumah.
Hingga kini, kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Arakan, Myanmar, masih terus terjadi dan tercatat enam ribu Muslim tewas. Myanmar berpenduduk 75 juta jiwa dan menurut PBB, Muslim Rohingya yang berjumlah 800.000 orang di sana merupakan salah satu minoritas paling tertindas di dunia. Kekerasan dan penindasan dilakukan dan didukung penuh oleh pemerintah Junta Militer Myanmar. Tidak hanya itu, pemerintah Junta Militer Myanmar juga telah melakukan distorsi sejarah dengan mengatakan etnis Rohingya sebagai imigran gelap. Padahal dalam catatan sejarah, Muslim Rohingya sudah tinggal di Arakan bahkan sebelum Burma yang sekarang jadi Myanmar merdeka dari Inggris pada 1948.
Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia dan atas dasar kemanusiaan, pemerintah Indonesia sudah sepantasnya melakukan langkah-langkah kongkrit untuk memberikan solusi dan penyelesaian terhadap masalah yang dihadapi muslim Rohingya, sesuai dengan politik aktif luar negeri Indonesia, ikut serta dalam ketertiban dunia dan mempunyai semangat anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Atas dasar tersebut, maka Pimpinan Pusat Hima Persis menyatakan sikap sebagai berikut:
PIMPINAN PUSAT HIMA PERSIS
Ketua Umum, Nizar Ahmad Saputra
Sekretaris Jenderal, M. Ryan Alviana