View Full Version
Senin, 22 May 2017

Hentikan Kriminalisasi Ulama, Aktivis Islam, dan Gerakan Dakwah Islam

PERNYATAAN SIKAP

ALIANSI PEMUDA DAN MAHASISWA ISLAM

“HENTIKAN KRIMINALISASI ULAMA, AKTIVIS ISLAM DAN GERAKAN DAKWAH ISLAM”

Perjalanan Pilkada DKI Jakarta telah menyita perhatian masyarakat Indonesia secara luar biasa. Hal ini tidak terlepas dari kasus penistaan Al-Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kemudian direspon oleh ummat Islam melalui Aksi Bela Islam.

Respon ini membuat kelompok-kelompok liberal dan sekuler di Indonesia menjadi khawatir, termasuk media asing pun menyoroti hal tersebut sebagai sesuatu yang membahayakan. Oleh karena itu, isu radikalisme, mengancam kebhinekaan, makar dan sebagainya pun marak digulirkan.

Kemenangan Anies-Sandi pun diopinikan sebagai kemenangan kelompok radikal, intoleran dan anti kebhinekaan. Mirisnya, tuduhan-tuduhan itu mengarah pada Ummat Islam, para Ulama dan gerakan dakwah Islam. Upaya kriminalisasi Ulama, aktivis Islam, dan ajaran Islam pun mulai nampak.

Senin, 8 Mei 2017, melalui pidato politik-nya, Menkopolhukam Wiranto menyatakan akan melakukan proses pembubaran terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dengan alasan bahwa HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional; terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas; kegiatan yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat; serta membahayakan keutuhan NKRI.

Namun, penghakiman sepihak dari pemerintah tersebut dinilai melangkahi proses hukum yang berlaku. Terkesan hal ini merupakan agenda politik untuk membungkam gerakan dakwah Islam HTI yang selama ini konsisten kritis terhadap pemerintah. Bahkan rencana pembubaran HTI seakan seperti tumbal atas kekalahan Ahok. Hal ini justru menunjukkan bahwa rezim saat inilah yang radikal dan pemecahbelah rakyat. Selain itu, harus pula diwaspadai bahwa kebijakan ini merupakan pengalihan isu atas kebijakan liberal yang dijalankan.

Oleh karena itu, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam telah mengadakan FGD para Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Islam di Jawa Barat dan menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menuntut Pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Ulama, Aktivis Islam dan Gerakan Dakwah Islam;

2. Menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam Lainnya;

3. Meminta kepada pemerintah untuk Instropeksi atas Kebijakan-kebijakan neoliberal yang menyengsarakan rakyat dan diskriminasi yang dilakukan terhadap Ummat Islam, justru hal tersebutlah yang menjadi pemecah-belah Indonesia

4. Menuntut kepada Pemerintah untuk membebaskan para Ulama dan Aktivis Islam yang ditahan dengan tuduhan yang mengada-ngada serta menghentikan proses hukum yang direkayasa terhadap para Ulama

5. Menyerukan kepada masyarakat untuk turut berjuang bersama pemuda dan mahasiswa Islam melawan setiap kezhaliman dan kesewenang-wenangan rezim terhadap ummat Islam, Ulama kaum muslimin dan gerakan dakwah Islam serta menolak lahirnya rezim represif anti Islam

Senin, 22 Mei 2017
Bandung – Jawa Barat
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam


latestnews

View Full Version