BANDUNG (voa-islam.com) - Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saudara Hermansyah (Alumni FT ITB) pada hari Minggu dini hari tanggal 9 Juli 2017 di Km 6 Tol Jagorawi adalah merupakan sekenario yang keji terhadap seseorang yang statusnya sebagai Saksi Ahli dalam Perkara Chating HRS dan FH, dimana beliau dengan tegas dan jelas menerangkan secara Ilmiah pada kesempatannya di Acara ILC Tv One bahwa Chat tersebut merupakan Chat Palsu.
Oleh karena itu kami segenap Advokat pada Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum PP PERSIS menyatakan Sikap:
Mengutuk keras terhadap rencana dan kejadian keji yang telah Menimpa Saudara Hermansyah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mendesak Pihak Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengungkap, menangkap, dan memproses secara hukum para pelaku percobaan Pembunuhan terhadap Saudara Hermansyah.
Mengajak kepada seluruh Praktisi Hukum untuk menegakan hukum sebagai Panglima Tertinggi di negara ini dan menjungjung tinggi nilai-nilai keadilan demi menjaga keutuhan NKRI dan menjaga Bhinekatunggal Ika ditengah-tengah konflik sosial yang berkepanjangan ini.
Mengajak kepada Seluruh Advokat Muslim di seluruh Indonesia baik yang telah bergabung dalam ikatan-ikatan atau lembaga-lembaga pembela Islam ataupun yang belum tergabung agar senantiasa merapatkan barisan untuk melawan ketidak adilan hukum yang telah mengkriminalisasi umat Muslim khususnya para Ulama-ulama di Indonesia.
Bandung, 10 Juli 2017
DIREKTUR KKBH PP PERSIS
H. YUDI WILDAN LATIEF, S.H., M.H.