PERNYATAAN SIKAP
Nomor: 284.PS.09.2017
tentang
Pembersihan Etnis Rohingya di Myanmar
Belum genap satu tahun saat pembersihan etnis yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya, kini Myanmar memperlihatkan kembali saat otoritas militer dan agama turut serta bersama-sama menyerang warga sipil sah di Rakhine Utara (Arakan). Myanmar sebagai entitas ASEAN seakan tidak mempedulikan Piagam ASEAN yang berpesan, ”Mempromosikan perdamaian regional dan identitas, permukiman damai, perselisihan melalui dialog dan konsultasi, dan menolak agresi” serta “Penegakan hukum internasional sehubungan dengan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perdagangan multilateral”.
Bahkan Myanmar meratifikasi Piagam ASEAN pada 21 Juli 2008. Memperhatikan pembersihan etnis Rohingya di Myanmar sebagai salah satu tragedi kemanusiaan di Asia Tenggara dan Internasional, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah memberikan pernyataan sebagai berikut:
1. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah meminta Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar untuk terlibat langsung melakukan upaya diplomasi melalui saluran yang tersedia sembari mengingatkan pemerintah Myanmar akan peran Republik Indonesia dalam ASEAN sebagai penggagas “second track diplomacy” untuk memecahkan masalah dalam negeri Myanmar.
2. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mem-persona non grata-kan seluruh personal Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta sebagai bentuk protes atas pembersihan etnis yang terjadi di halaman rumah ASEAN.
3. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas ketidakmampuan Pemerintah Myanmar mengelola hak hidup muslim Rohingya di Myanmar. Meminta kepada Komite Nobel untuk mencabut Nobel Perdamaian dari Aung San Suu Kyi karena telah gagal sebagai guru bangsa Myanmar dalam menciptakan perdamaian dan persaudaraan sesama manusia.
4. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah meminta Organisasi Konferensi Islam untuk aktif menggalang kerjasama multilateral guna menggalang bantuan dan diplomasi yang diperlukan agar pembersihan etnis dapat dihentikan.
5. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah meminta PBB untuk aktif menghentikan tindakan pembersihan etnis Rohingya dan memberi sanksi kepada pemerintah dan militer Myanmar agar tindakan keji tersebut dihentikan dan tidak terulang lagi.
6. PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah mengajak organisasi kemasyarakatan dan umat Islam untuk melakukan protes keras melalui berbagai saluran hingga Pemerintah Myanmar menjamin hak hidup warga sipil etnis Rohingya.
Jakarta, 11 Dzulhijjah 1438 H 02 September 2017 M
PIMPINAN PUSAT AL-IRSYAD AL-ISLAMIYAH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
KH. Abdullah Djaidi Abud H. Sungkar, SE.
NIA : 101.01.20022 NIA : 2800174