View Full Version
Kamis, 14 Sep 2017

Masika ICMI Desak ICC Adili Pelaku Kekerasan di Rakhine

PERNYATAAN SIKAP

MAJELIS SINERGI KALAM (MASIKA)

IKATAN CENDEKIAWAN MUSLIM SEINDONESIA (ICMI)

TENTANG KEKERASAN DAN KEKEJAMAN MILITER MYANMAR TERHADAP ETNIS ROHINGYA

CENDEKIAWAN MUDA ICMI MINTA INDONESIA & ASEAN TEGAS TERHADAP MYANMAR

Kekerasan dan genosida (ethnic cleansing) terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, tidak bisa dibenarkan atas dalih apapun. Di negeri Aung San Suu Kyi itu, nyawa warga Muslim Rohingya tidak memiliki harga.

Penderitaan yang dialami etnis Rohingya sudah sangat lama dan tidak jelas kapan akan berakhir. Kekejian sistematis yang dilakukan militer Myanmar beberapa pekan terakhir ini adalah buah dari pembiaran oleh dunia internasional selama ini.

Untuk itulah, kami para cendekiawan muda yang tergabung dalam Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ikatan Cendekiawan Muda Seindonesia (ICMI) menyatakan:

  1. Mengutuk sekeras-kerasnya kebiadaban yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya di Rakhine. Aung San Suu Kyi, selaku pemimpin Myanmar, mestinya bertindak untuk menghentikan segala bentuk aksi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
  2. Aung San Suu Kyi tidak lagi layak menyandang gelar sebagai tokoh perdamaian. Kami mendesak Komite Nobel mencabut Nobel Perdamaian yang pernah diberikan kepada Suu Kyi.
  3. Mendesak Pemerintah Myanmar menghentikan segala bentuk kebiadaban terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Pemerintah Myanmar juga bertanggung jawab untuk merehabilitasi dan memulihkan kembali hak-hak para korban.
  4. Mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Myanmar dan mengambil langkah-langkah diplomatik bilateral maupun multilateral melalui Asean dan OKI yang efektif agar segala bentuk kekerasan segera dihentikan.
  5. Mendesak Asean segera menggelar sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan tegas, dan memanfaatkan hak yang dibenarkan oleh hukum internasional untuk memastikan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida dihentikan. Jika kekerasan masih terus berlanjut di Rakhine, maka Asean, termasuk negara-negara anggotanya, harus menjatuhkan sanksi tegas terhadap Myanmar.
  6. Mendesak PBB untuk turun tangan dan mengambil langkah-langkah tepat dan efektif, dan menyatakan peristiwa di Rakhine sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan
  7. Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court) mengadili siapapun yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di Rakhine.

 

Jakarta, 4 September 2017

 

Pengurus Pusat Majelis Sinergi Kalam

Ikatan Cendekiawan Muslim Seindonesia

 

 

 

Ferry Kurnia Rizkiansyah

Ketua Umum


latestnews

View Full Version