PRESS RELEASE
Krisis pengungsi Rohingya tahun 2015 mengacu pada migrasi massal ribuan orang Rohingya dari Myanmar (jugadikenal sebagai Burma) dan Bangladesh pada tahun 2015, yang secara kolektif disebut "orang perahu" oleh media internasional. Hampir semua yang melarikan diri pergi ke negara-negara Asia Tenggara termasuk Malaysia, Indonesia dan Thailand dengan perahu yang reyot melalui perairan Selat Malaka dan Laut Andaman.
Komisaris Tinggi untuk Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa 25.000 orang telah dibawa ke kapal dari Januari sampai Maret 2015 oleh pedagang manusia. Ada klaim bahwa, dalam perjalanan mereka, sekitar 100 orang meninggal di Indonesia, 200 di Malaysia, dan 10 di Thailand, setelah pedagang tersebut meninggalkan mereka di laut.
Pada bulan Oktober 2015, peneliti dari Inisiatif Kejahatan Kejahatan Internasional di Queen Mary University of London merilis sebuah laporan yang berisi dokumen pemerintah yang bocor yang mengungkapkan adanya "ghettoisasi, pembantaian sporadis, dan pembatasan gerakan" Lebih miris lagi sekarang ini Pemerintah Myanmar membiarkan para Vandita BUDHA salah satu pemimpinnya adalah WIRATHU untuk melakukan Pemerkosaan, Pembakaran, penyembelihan serta penyiksaan lainnya yang terus menerus dilakukan pada masyarakat Rohingya. Para peneliti menyarankan agar pemerintah Myanmar berada dalam tahap akhir dari proses genosida yang terorganisir melawan Rohingya dan telah meminta masyarakat internasional untuk memperbaiki situasi seperti itu.
Orang Rohingya adalah kelompok minoritas Muslim yang berada di negara bagian Rakhine, yang sebelumnya dikenal sebagai Arakan. Orang-orang Rohingya dianggap "entitas tanpa negara", karena pemerintah Myanmar menolak untuk mengakui mereka sebagai salah satu kelompok etnis di negara tersebut. Untuk alasan ini, orang-orang Rohingya tidak memiliki perlindungan hukum dari Pemerintah Myanmar, dianggap hanya sebagai pengungsi dari Bangladesh, dan menghadapi permusuhan yang kuat di negara ini - sering digambarkan sebagai salah satu orang yang paling teraniaya di bumi. Untuk menghindari situasi mengerikan di Myanmar, Rohingya mencoba memasuki negara-negara Asia Tenggara secara ilegal, mengemis untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan dari negara-negara yang mereka tujui saat melarikan diri.
Sesuai dengan kisah cerita atau kronologi diatas maka sebagai salah satu LSM atau NGO yang peka dan peduli kepada hak hak asasi manusia kami mendesak kepada yang bersangkutan dibawah ini sebagai berikut:
Demikian surat kecaman dan pernyataan sikap kami. Dengan harapan saudara - saudara kami di Rakhine dapat hidup dengan aman dan damai dimasa mendatang.
CHAIRMAN of FOMAPAK GENERAL SECRETARY of FOMAPAK
IBNU SAKDAN ABUBAKAR MUHAMMAD DAHLAN