View Full Version
Rabu, 28 Feb 2018

Tolak LGBT, Tolak Ide Kebebasan dan HAM Selamatkan Generasi dengan Syariah

PERNYATAAN SIKAP

TOLAK LGBT, TOLAK IDE KEBEBASAN DAN HAM

SELAMATKAN GENERASI DENGAN SYARIAH

Isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sedang menjadi sorotan masyarakat. Pada bulan Mei 2017 masyarakat dihebohkan dengan adanya kegiatan pesta seks kaum gay yang melibatkan 51 orang di salah satu ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebelumnya lagi pada tahun 2015 muncul perayaan perkawinan sejenis di  Boyolali, Jawa Tengah dan yang paling akhir adalah munculnya pesta kaum homoseks yang melibatkan lima pria di sebuah vila kawasan Cipanas Cianjur pada hari sabtu 13 Januari 2018. 

Respon pun muncul dari berbagai kalangan baik yang pro dan kontra mengenai penyimpangan seksual tersebut. Kalangan yang menolak LGBTmenyatakan bahwa penolakan dan pelarangan LGBT sangat diperlukan untuk menyelamatkan moral dan generasi bangsa yang sedang berada dalam ambang kehancuran. Sementara kaum pendukung LGBT berdalih atas nama HAM dan kebebasan individu.

LGBT merupakan penyimpangan seksual. Tidak ada bukti secara ilmiah yang menyatakan bahwa LGBT merupakan fenomena dari faktor gen. Tidak dapat juga dibuktikan bahwa LGBT ditentukan oleh faktor keturunan. Murni bahwa LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual yang tidak boleh dibiarkan apalagi dikampanyekan untuk berkembang di tengah masyarakat. LGBT berkembang di Indonesia dikarenakan adanya ide kebebasan dan HAM yang menjadi dasar baik bagi pelaku LGBT maupun bagi para pendukung LGBT. Atas nama kebebasan individu dan HAM, LGBT diperjuangkan untuk bisa diterima secara legal di negeri ini.

Ide kebebasan dan HAM adalah ide derivasi dari sekulerisme, yakni keyakinan dan paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Melalui ide kebebasan dan HAM semua tindakan rusak manusia menjadi berkembang dan diterima di tengah masyarakat, termasuk aktivitas LGBT. Padahal ide ini tidak akan membawa kemajuan di tengah masyarakat sebagaimana yang dipromosikan Barat.

Ide ini bahkan adalah jalan yang akan menghancurkan masyarakat, khususnya kaum muslimin. Kehancuran peradaban Barat yang berdiri di atas ide kebebasan dan HAM sungguh bisa disaksikan secara jelas serta harus diambil sebagai sebuah pelajaran. Di balik canggihnya teknologi Barat terdapat masyarakat yang telah kehilangan moral dan masyarakat yang menghadapi ancaman hilangnya generasi masa depan. Sungguh hal ini tidak boleh terjadi di tengah kaum muslimin.

Melihat kondisi ini, kami, Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam Jawa Barat menyatakan:

  1. Menolak dengan tegas aktivitas dan kampanyeLGBT.
  2. LGBT adalah penyimpangan seksual yang bertentangan dengan Syariat Islam, membahayakan kesehatan, merusak moral dan  mengancam kelangsungan generasi.
  3. Menyeru kepada berbagai komponen di tengah masyarakat baik penguasa, tokoh agama, tokoh pendidik, media hingga pemuda dan mahasiswa untuk terlibat aktif dalam melawan dan menangkal LGBT
  4. Menyeru kepada seluruh kaum muslimin di negeri ini untuk meninggalkan ide kebebasan dan HAM yang didiktekan Barat untuk menjadi dalih aktivitas dan kampanye LGBT.
  5. Menyeru kepada kaum muslimin untuk kembali kepada Syariat Islam untuk mengatur semua sendi kehidupan agar terwujud rahmatan lil alamin.

Akhirnya, semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan dengan segera menegakkan sistem kehidupan Islam yang menjaga kita dari kemaksiatan dan kehancuran.

                                                                                                      Bandung, 09 Februari 2018

Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam Jawa Barat

 

 

Mashun Sofyan

Koordinator FPMI    

Contact Person : 0857 0792 0001


latestnews

View Full Version