Senin, 25 Jun 2018
PANDUAN JAMIYAH
MENGHADAPI PILKADA SERENTAK 27 JUNI 2018
DI 171 DAERAH (PROVINSI, KOTA, DAN KABUPATEN) SELURUH INDONESIA
1. Gunakan hak pilih secara cerdas, arif, bertanggung jawab, mandiri, dan tolak politik uang.
2. Pilih calon kepala daerah yang memiliki intehritas akhlak, kapabel, berpihak kepada agama, umat, dan jam'iyah.
3. Menjaga netralitas jam'iyah sesuai dengan khittah Persis.
4. Tetap menjaga ukhuwah dengan sesama jamaah dan masyarakat luas.
5. Tidak menggunakan fasilitas, properti, atau atribut jam'iyah dalam proses Pilkada
KH. Aceng Zakaria
Ketua Umum Persis