View Full Version
Selasa, 25 Dec 2018

Masyarakat Internasional Harus Bantu Muslim Uyghur

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN SOLIDARITAS MUSLIM

Terkait Kondisi Masyarakat Uyghur di Xinjiang, Tiongkok

"Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". (Pembukaan UUD 1945 alinea 1)

Pemerintah Cina disinyalir melakukan pembersihan etnis dan ideologi kepada penduduk di Turkistan Timur (Xinjiang), khususnya etnis Uyghur beragama Islam. Pembersihan etnis dan ideologi ini selalu dilakukan dergan kekerasan dan cara-cara lain yang mengundang kekerasan. Pemerintah Cina berdalih hal-hal tersebut dilakukan sebagai upaya menanggulangi terorisme dan mengembalikan budaya "asli" penduduk sana.

Pembersihan etnis dilakukan dengan menahan sekitar 1 juta jiwa suku Uyghur di kamp "Pelatihan Kejuruan" milik pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Selain itu, pemerintah secara sengaja memobilisasi suku Han (komunis) secara besar-besaran ke kota-kota besar di Turkistan Timur (Xinjiang) dengan dalih "tenaga kerja" untuk pembangunan disana (cara yang sama diterapkan di Angola, Tibet, bahkan Indonesia).

Hal tersebut menimbulkan kecemburuan sosial yang dikalangan suku Uyghur yang merupakan penduduk asli di sana. Kecemburuan sosial tersebut itu memuncak menjadi serangkaian aksi unjuk rasa yang berhujung bentrokan. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok sengaja mengadu domba suku Han dengan Uyghur lalu membiarkannya, agar Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok punya alasan untuk membantai muslim Uyghur dan mengekang hak beragama mereka.

Puncaknya, 1 juta jiwa suku Uyghur ditahan di kamp "Pelatihan Kejuruan" milik pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Demikianlah pembersihan etnis terencana Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.

Pembersihan ideologi dilakukan dengan pengekangan hak beragama. Dampak dari pengekangan tersebut sangat dirasakan oleh muslim suku Uyghur. Maka, oleh karena ltu, kami dari Gerakan Solidaritas Muslim (GSM) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok kepada masyarakat Uyghur di Xinjiang.

2. Menuntut pemerintah Republik Rakyat Tiongkok untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat Uyghur.

3. Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk terlibat aktif dan peduli atas kondisi yang menimpa masyarakat Uyghur.

4. Mendesak kepada OKI dan PBB untuk melakukan tindakan nyata sesuai ketentuan Internasional demi melaksanakan ketertiban dunia atas nama hak asasi manusia.

5. Menyerukan kepada masyarakat Internasional untuk membantu masyarakat Uyghur baik materil maupun non materil.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara dan warga dunia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 

Dibacakan oleh:

Ketua PAS Roinul Balad

 

Gerakan Solidaritas Muslim


latestnews

View Full Version