

Pers Release.
PERNYATAAN AKTIVIS GERAKAN MAHASISWA 1977-1978 INDONESIA MENGUTUK KEKERASAN APARAT TERHADAP MAHASISWA YANG BERUNJUK RASA
Mengikuti secara seksama kondisi dan perkembangan yang terjadi kegiatan aksi mahasiswa 23 - 24 September 2019 di berbagai kota besar di Indonesia, aksi protes mahasiswa (BEM se Indonesia) dari berbagai perguruan tinggi, kami cermati berjalan secara baik. Mereka memakai jaket almamater, dan berkelompok sesuai asal perguruan tinggi masing-masing untuk menjaga tidak adanya masa liar yang tidak mereka kenal.
Dalam perkembangannya, kami para aktivis Perjuangan Mahasiswa 1977-1978 sepenuhnya sangat kecewa atas perlakuan aparat dalam menghadapi masa mahasiswa.
Pembubaran aksi mahasiswa secara keras dengan semprotan "water canon" dan tembakan gas air mata, tanpa adanya pendekatan persuasif, padahal para mahasiswa menggunakan "hak berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum" itu dijamin Undang-undang.
Perlakuan aparat dalam membubarkan aksi mahasiswa, terkesan sangat arogan dan tidak memberikan kebijakan bernegosiasi secara baik dengan pimpinan aksi mahasiswa.
Perlakuan keras dan cenderung kasar dari aparat, bahkan tidak cukup dengan tembakan "water canon" dan gas air mata -- melainkan pula pengejaran secara paksa. Pada saat peserta aksi mahasiswa tertangkap, berlanjut dipukuli dan ditendang -- tak kecuali ke bagian kepala -- dilakukan secara brutal dan tidak beradab. Mereka sejatinya adalah calon pemimpin masa depan yang hari-hari ini unjuk peduli terhadap masa depan Ibu Pertiwi. Aparat polisi tak seharusnya "membunuh" masa depan mahasiswa.
Kami juga pernah mengalami sebagai aktivis mahasiswa melakukan aksi pada era otoriter militer zaman Presiden Soeharto. Meski kampus kami dikepung dan diduduki tentara, namun tidak seorang pun kami mendapat pukulan, tendangan dan keroyokan oleh Aparat.
Kekecewaan kami, justru terjadi pada era demokrasi yang kami perjuangkan melalui Perjuangan Mahasiswa 77/78. Kali ini, aparat polisi dalam membubarkan setiap aksi mahasiswa -- bersifat represif. Pelaku aksi mahasiswa diperlakukan ibarat bola yang sesukanya ditendang, dipukuli dan malah dikeroyok oleh aparat.
Kekerasan yang diperlihatkan bagaikan pasukan fasis, yang membuat rakyat miris dan secara langsung akan menghilangkan rasa simpati rakyat kepada polisi. Kami berpendapat, bahwa hal-hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab sdr. Tito Karnavian selaku Kapolri. Selanjutnya Presiden sepatutnya memberhentikan Kapolri.
Bila Presiden Jokowi melakukan pembiaran, artinya sama saja dengan memelihara kekerasan terhadap rakyat dan Pemerintahan Jokowi akan dinilai sebagai Pemerintahan Fasis oleh negara lain, khususnya rakyat Indonesia sendiri.
Jakarta, 25 September 2019
AKTIVIS PERGERAKAN 77-78 se INDONESIA
Kami yang menyatakan :
1. Aa Tarsono, SH. MH. 
2. Ir. Achmad Syaifudin 
3. Adang Sahardjo, SE 
4. Ir. Ahmad Burhan
5. Ahmad Gani, BE. 
6. Ait Syarif, B.Sc. 
7. Drs. Alben Sidauruk 
8. Ir. Alwis Dahlan 
9. Dr. Andriyono Kilat Adhi 
10. Dr. Ir. Anton Leonard 
11. Drs. Apip Djajadisastra 
12. Dr. AR Noor, MSi. 
13. Drs. Aryanto Dina 
14. Dr. Aswan Lubis, SpA. M.Kes.
15. Ir. Bambang Hario
16. Bambang Ekapurnama, MM. 
17. Ir. Bambang Mardiyanto 
18. Drs. Bashori Imron, M.Si. 
19. Boy Albanik, M.Eng., NZCE., Ph.D. 
20. Ir. Chairil Anwar
21. Dr. Ir. Dadan Gandana, MK., MSi. 
22. Drs. Darwis Darlis 
23. Dedi Sukardan, SH., MH. 
24. Drs. Denny Agusta 
25. Ir. Dharma Setiawan 
26. Dindin Maolani, SH.
27. Ir. Djamilius, M.Sc 
28. Ir. Dodi Rudianto 
29. Ir. Doddy Sanjoto, MBA.
30. Ir. Eddy Asmanto
31. Ir. Elmier Amien 
32. Elyan Virna Hakim 
33. Endang Wuryaningsih, SH. 
34. Drs. Ernawan S. Koesoemaatmadja. Psy. MBA. 
35. Etty Koerniasih 
36. Prof. Dr. Fauzie Hasibuan, SH., MH. 
37. Gaos Sugiri 
38. Gatot Sanyoto W.A, SH. 
39. Drg. Hadi Kusuma 
40. Haerul Subki 
41. Drs. Hannan Situpora 
42. Prof. Dr. Hari Azhar Aziz 
43. Ir. Hari Purwanto 
44. Ir. Harun Alrasyid 
45. Helmansyah, SH. 
46. Ir. Heri Hernanto 
47. Hikmat Abidin, SM.Hk. 
48. Ir. Imam Syafi’i
49. Ida Farida M.
50. Ida Nuraida 
51. drh. Ima Nurisa Ibrahim, MM
52. Drs. Imam Wahyudi 
53. Ir. Indra Adil 
54. Ir. Iwan Mahardi 
55. Ir. Iwan Djanwarsyah
56. Drs. Jimmy H. Siahaan, M.Si.
57. Ir. Jose Rizal Nasution 
58. Ir. Kismono Hari Murty
59. Dr. Khaerulsyah Nasution, Sp.PD. 
60. Drs. Komaruddin Rachmat 
61. Ir. Liliek Sudirahardjo 
62. Prof. Lukman Hakim, M.Sc., Ph.D.
63. Dr. Maqdir Ismail, SH., MH. 
64. Ir. MaMX
70. Drs. Moh. Thoher, SE. 
71. Drs. Moch. Chatib Usman 
72. Ir. Muchtar Hadi 
73. Ir. Muhan E. Djani
74. Prof. Dr. Munar Lubis, Sp.A (K) 
75. Drs. Musfihin Dahlan 
76. Prof. Dr. Musni Umar 
77. Prof. Dr. Nanat Fatah Natsir 
78. Nurdin Lubis, SH., MH. 
79. Ir. Pepen S. Padmawilaga 
80. Drs. Rahmadi Hidayat 
81. Ir. Roel Sanre 
82. Ir. Sayuti Asathri 
83. Ir. Sentu Bambang Hario 
84. Sjam Soelbachri, SH. 
85. Drs. Subur Dwiono, MM. 
86. Dr. Ir. Suryo Adiwibowo 
87. Susy Koesma 
88. Ir. Suswanreksohardjo, MM.
89. Ir. Syafril Sjofyan 
90. Ir. Syahrial Hamzah 
91. Ir. Tito Roesbandi 
92. Prof. Ir. Usman Nasution 
93. Drs. Yayak Kencrit 
95. Dr. Zulkifli Halim 
96. Setya Dharma Pelawi.