View Full Version
Senin, 17 Aug 2020

Surat Terbuka ANNAS untuk Forkopimda Se-Indonesia tentang Larangan Kegiatan Perayaan Syiah

BISMILLAHIRROHMANNIRROHIM

SURAT TERBUKA ALIANSI NASIONAL ANTI SYIAH (ANNAS) 

Kepada Yth: Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi se-Indonesia 

Tentang: Larangan Kegiatan Perayaan Syiah 

No: 27/ST/ANNAS/VIII/2020

Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh, 

Memperhatikan berbagai kejadian konflik yang telah meresahkan masyarakat yang disebabkan oleh perayaan syiah yang telah berulangkali terjadi di berbagai daerah di Indonesia, maka diperlukan adanya upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah hal tersebut agar tidak terulang kembali. 

Dengan ini ANNAS mengingatkan bahwa:

1. MUI Pusat telah mengeluarkan empat buah Fatwa terkait ajaran syiah: 

  1. Fatwa tentang Haramnya Nikah Mut’ah tanggal 25 Oktober 1997,  
  2. Fatwa no: 23 tahun 2016  tentang Hukum Sesat dan Kafirnya  Menghina dan
  3. Mengkafirkan Sahabat Nabi Muhammad SAW,
  4. Fatwa no: 10 tahun 2017 tentang Kafir dan Sesatnya mereka yang meragukan Kesempurnaan Al-Qur’ann. 

2. Fatwa MUI Jawa Timur no: Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang Kesesatan Ajaran Syiah.

3. MUI pusat telah mengeluarkan buku yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia, yang pada intinya menyatakan ajaran syiah menyimpang dari ajaran Islam Dengan ini ANNAS mengharapkan kepada para Ketua FORKOPIMDA Provinsi se-Indonesia, untuk: 

  1. Meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi kegiatan rutin syiah. 
  2. Mencegah pelaksanaan kegiatan perayaan syiah dalam berbagai bentuknya agar kejadian konflik dan keresahan masyarakat yang pernah terjadi di berbagai daerah seperti di Sampang, Halmahera, dan terakhir di Solo tidak terulang lagi. 
  3. Memastikan tidak diterbitkannya izin untuk perayaan syiah. 
  4. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan berbagai komponen masyarakat lainnya untuk mencegah kegiatan perayaan syiah. 
  5. Memerintahkan kepada jajaran aparatur pimpinan daerah untuk melakukan identifikasi sebagai upaya antisipasi dan kewaspadaan adanya penyelenggaraan perayaan syiah.  
  6. Menghentikan dengan tegas setiap kegiatan perayaan syiah yang terlanjur dilaksanakan untuk meredam kemungkinan terjadinya konflik dan tindakan main hakim sendiri di masyarakat. 

Melalui surat ini pula ANNAS mengimbau kepada ummat Islam untuk senantiasa melakukan koordinasi dan/atau melaporkan kegiatan-kegiatan tersebut kepada aparat keamanan, serta mengajak seluruh komponen masyarakat agar mewaspadai kemungkinan adanya penyelenggaraan kegiatan perayaan syiah.  

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan kepada Ketua FORKOPIMDA Provinsi se-Indonesia untuk menjadi perhatian dalam upaya menjaga kemurnian aqidah Islam, kerukunan dan ketenteraman masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI. 

Bandung, 25 Dzulhijjah 1441 H/ 15 Agustus 2020 M 

Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) 

Ketua Umum                                                                  Sekretaris Umum 

       

K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A.                               Tardjono Abu Muas                   


latestnews

View Full Version