PENYERANGAN penjajah Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha saat kaum Muslimin melaksanakan ibadah Shalat di bulan Ramadan 1442 H yang bertepatan tanggal 8 Mei 2021 M dan dilanjutkan bombardir Jalur Gaza yang menimbulkan banyak korban meninggal maupun luka-luka, baik wanita maupun anak-anak sungguh merupakan tindakan biadab, keji dan tidak berperikemanusiaan.
Bangsa Indonesia yang memiliki ikatan emosional yang dalam dengan Palestina dan termasuk negara pertama kali yang mengakui kemerdekaan Indonesia sangat menentang segala bentuk penjajahan serta tindakan biadab, keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut. Karena itu Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) sebagai bagian tidak terpisahkan dari umat Islam di seluruh dunia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan biadab, keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut yang sangat bertentangan dengan seluruh nilai-nilai kemanusiaan yang universal ditinjau dari sisi manapun;
2. Meminta kepada Pemerintah Indonesia agar menyatakan sikap tegas atas tragedi tersebut dan lebih melakukan langkah kongkrit dalam upaya memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina yang menjadi amanah konstitusi bahwa segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan;
3. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar memutus segala bentuk hubungan apapun baik secara resmi dan tidak resmi jika ada kepada pihak manapun di Israel seperti dalam bidang perdagangan, budaya dan lainnya.
4. Menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada rakyat Palestina khususnya di Al-Quds atau Masjid Al-Aqsha dan rasa bangga atas keteguhan mereka menjaga masjid dan tanah suci kaum Muslimin;
5. Menyerukan kepada seluruh Umat Islam untuk memberikan kepeduliannya terhadap Al-Aqsha dengan mendoakan maupun memberikan donasi semaksimal mungkin.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud solidaritas sesama Muslim dan kontribusi dalam pembebasan Al-Aqsha, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Surakarta, 11 Mei 2021.
Koordinator DRT
Ust. Abdurrahim Ba’asyir, Lc.
Sekretaris
Dr. Mulyanto Abdullah Khoir