Dengan Nama Allah Yang Maha Kuasa
MENYAKSIKAN dengan penuh keprihatinan serangan Tentara Zionis Israel atas Jerusalem Timur dan jamaah di Masjid Al-Aqsha, serta pengeboman atas Gaza, Palestina, yang telah menimbulkan ribuan korban rakyat yang tak berdosa, atas nama Prakarsa Persahabatan Indonesia Palestina (PPIP) --perhimpunan rakyat Indonesia lintas agama-- dengan ini menyatakan sikap dan pandangan sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan brutal Tentara Zionis Israel tersebut yang merupakan pelanggaran HAM berat, pelanggaran resolusi-resolusi PBB dan hukum internasional, serta bentuk terorisme nyata.
2. Menyerukan PBB dan masyarakat internasional yang cinta damai dan keadilan untuk mengambil langkah-langkah nyata menghentikan kekejaman Tentara Zionis Israel tersebut dan mengenakan sanksi baik politik-militer, maupun ekonomi, yakni dengan memboikot produk-produk Israel dan pro Israel.
3. Mendesak Negara-negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam, khususnya negara-negara Arab untuk menunjukkan solidaritas dan simpati nyata terhadap perjuangan Rakyat Palestina untuk memerdekakan diri, dan mendesak Israel untuk meninggalkan wilayah Palestina/Arab yang didudukinya secara ilegal. Agar Negara-Negara Arab mengenyampingkan egoisme dan kepentingan terbatas mereka.
4. Mengapresiasi sikap Pemerintah RI yang menunjukkan komitmen terhadap Palestina, dan mendorong agar Pemerintah RI lebih lanjut menggalang dukungan Negara-Negara Anggota OKI dan Gerakan Non Blok untuk mengirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Palestina guna menghalau agresi Tentara Zionis Israel.
5. Menyerukan segenap umat beragama di Indonesia yang cinta damai, keadilan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab untuk memberi dukungan/bantuan bagi Rakyat Palestina baik moril maupun materiil, dan doa semoga Allah Yang Maha Kuasa melindungi Rakyat Palestina dari segala marabahaya dan malapetaka.
Nasrun Minallah wa Fathun Qarib.
Jakarta, 15 Mei 2021
M. Din Syamsuddin
Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP)