View Full Version
Selasa, 17 Aug 2021

Tolak Perayaan Asyura Kaum Syiah, PPNKRI Surati Walikota Bandung

 

No : 015/PPNKRI/8/2021

Lampiran : -

Hal : Pemberitahuan

 

Kepada Ykh, Walikota Bandung Di Tempat

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan tibanya bulan Muharam 1443 H, yang mana kaum Syiah memperingati perayaan hari Asyura yang penuh dengan penistaan dan penghinaan terhadap para sahabat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam, maka dengan ini kami atas nama PPNKRI menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang faham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang disahkan dalam forum rakernas MUI tahun 2007, menjelaskan bahwa ajaran Syiah sesat dan menyesatkan.

  2. Menolak berbagai macam acara perayaan hari asyura oleh kaum Syiah dalam berbagai bentuk dan kamuflase di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.

  3. Mendukung Walikota Bandung dalam menerapkan Perda Kota Bandung No 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, dengan membubarkan perayaan hari asyura Syiah yang dilakukan secara terbuka dan mendatangkan massa, terlebih pada saat masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku.

  4. Mendukung aparat kepolisian dalam menjaga kondusifitas kota Bandung dengan tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kaum Syiah dalam merayakan hari asyura di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya, serta memastikan tidak adanya perayaan asyura.

  5. Kami siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak aparat dan pemerintah kota Bandung untuk memastikan tidak adanya perayaan hari asyura Syiah di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.

     

     

    Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

     

    Bandung, 12 Agustus 2021

    Mochamad Budiman Ketua Presidium PPNKRI

    page2image11403680page2image11403472

    Tembusan :

    1. Polrestabes Bandung

    2. Kodim 0618/BS

    3. Bakorpakem Kejari Kota Bandung

    4. BINDA

    5. Bagian Hukum Setda Kota Bandung

    6. Bagian Kesra Setda Kota Bandung

    7. FKUB Kota Bandung

    8. MUI Kota Bandung

    9. KEMENAG Kota Bandung

     

    Narahubung : 0812 2118 4251


latestnews

View Full Version