View Full Version
Senin, 12 Jan 2015

Terkonfirmasi: Komjen Budi Gunawan Bekas Calon Menteri yang Dapat Rapor Merah dari KPK dan PPATK

JAKARTA (voa-islam.com) - Beberapa hari lalu sempat terbetik kabar, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang dicalonkan Jokowi sebagai Kapolri baru sebelumnya pernah dicalonkan sebagai menteri. Namun, nama Budi di-stabillo oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) alias tidak lulus menjadi menteri.

Ternyata kebenaran desas-desus itu trerkonfirmasi lewat akun Twitter mantan Kepala PPATK Yunus Husein, @YunusHusein. “Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah/tidak lulus,” tulis Yunus.

Itu sebabnya, ia mempertanyakan pilihan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. “Mengapa presiden masih mencalonkan yang bersangkutan sebagai calon Kapolri? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada presiden/pemerintah & Polri?” katanya.

Memang, hak prerogatif presiden untuk mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri. Tapi, kata Yunus, Jokowi dalam Nawacita berjanji mengangkat pejabat yang berintegritas baik. Karena itu, Yunus menyarankan agar presiden juga mempertimbangkan saran dari beberapa lembaga terkait. “Untuk mengetahui integritas calon pejabat publik, presiden dengan governance yang baik dapat meminta info dari masyarakat, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Komnas HAM, dll,” katanya.

Ia menambahkan, Jokowi sudah dua kali tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam menentukan pucuk pimpinan lembaga hukum. “Pada waktu memilh Jaksa Agung, presiden, sama sekali tidak meminta informasi dari KPK, PPATK, Ditjen Pajak, Komnas HAM, dan masyarakat/NGO. Begitu pula pada waktu mengusulkan calon Kapolri, presiden sama sekali tidak meminta informasi dari KPK, PPATK, Komnas HAM, Ditjen Pajak, masyarakat,” ujar Yunus.

Kok, bisa begitu, ya? Begitu kok bisa, ya? Bisa begitu kok, ya?  Begitu bisa kok, ya? Ya, kok, bisa begitu?

Sebenarnya Berapa Nilai Harta Kekayaan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan?

 Pencalonan Komisari Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri baru oleh Jokowi banyak ditentang berbagai pihak. Pasalnya, Budi mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dinilai berpotensi bermasalah. Banyak pihak kemudian menuding, potensi masalah itu ada pada nilai kekayaan yang dimiliki Budi Gunawan.

Berdasarkan data di Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara KPK tahun 2013, nilai harta jenderal polisi berbintang tiga itu mencapai Rp 22,6 miliar dan US$ 24 ribu. Harta terbanyak berupa tanah dan bangunan di Jakarta, Bandung, Subang, dan Serang sebesar Rp 21,5 miliar. Dengan nilai kekayaan itu, Budi memang menjadi calon Kapolri terkaya dalam tiga periode terakhir.

Sebagai perbandingan, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman berdasarkan laporannya pada tahun 2012 memiliki kekayaan senilai Rp 5,3 miliar. Sementara itu, berdasarkan laporannya pada 4 Agustus 2010, Jenderal Timur Pradopo ketika menjadi Kapolri tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4,4 miliar.

Sebenarnya, isu rekening gembrot yang dimiliki sejumlah perwira Polri sudah mencuat sejak tahun 2010 lampau. Malah, Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP) sudah pula melalukan penelusuran dengan melibatkan sejumlah ahli, antara lain pakar pencucian uang dari Universitas Trisaksi-Jakarta, Doktor Yenti Garnasih. Menurut Yenti, nama Budi Gunawan ketika itu masuk dalam daftar perwira polisi yang memiliki rekening gendut.

KKIP pun kemudian meminta Budi Gunawan dan sejumlah perwira lain Polri yang masuk ke dalam daftar itu untuk melakukan klarifikasi langsung ke masyarakat, terkait sumber kekayaan mereka. Namun, pihak Polri waktu itu malah memilih jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hasilnya? Seperti dinyatakan surat Bareskrim Polri bernomor R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim bertanggal 20 Oktober 2010 dan ditandatangani Direksus Bareskrim Polri Kombes Arief Sulistyanto, Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan. Demikian penilaian sesama polisi. [ahmed/pribumi]


latestnews

View Full Version