JAKARTA (voa-islam.com) - Mabes Polri menyatakan bahwa pelapor Bambang Widjojanto adalah mantan anggota DPR asal PDIP, Sugianto Sabran. Dia adalah pihak yang pernah bertarung di Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalteng, dan kalah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Jumat (23/1) mengatakan, Sugianto selaku pihak pelapor salah satu komisioner KPK pada 15 Januari 2015.
"Pelapor Haji Sugianto Sabran, (mantan) anggota DPR," kata dia.
Bambang ditetapkan menjadi tersangka karena kasus saksi palsu kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK. Kasus ini sendiri terjadi lima tahun silam.
Sidang sengketa Pilkada itu digelar pada 2010 lalu yang dimenangkan oleh Ujang Iskandar-Bambang. Ujang merupakan klien Bambang Widjajanto yang kala itu berprofesi sebagai pengacara.
Lebih lanjut Rikwanto tak mau berspekulasi mengapa pelaporan baru dilakukan setelah nyaris 5 tahun berlalu. Pihak Mabes Polri hanya menerima laporan.
Sugianto menjadi anggota DPR dari PDIP periode 2009-2014. Dia merupakan mantan suami artis Ussy Sulistiawaty. [robiawan/voa-islam.com]