View Full Version
Ahad, 25 Jan 2015

Rezim Jokowi Bernafsu Hancurkan KPK

JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah berhasil mengkriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), rezim Jokowi melalui tangan-tangannya di Mabes Polri kembali menyasar Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Panda Praja (APP) untuk di “BW” kan. Tampaknya rezim Jokowi tidak hanya ingin melemahkan tetapi bernafsu menghancurkan KPK.

Namun menurut Deputi Pencegahan sekaligus juru bicara KPK, Johan Budi, pihaknya tak mempermasalahkan laporan terhadap APP ke Bareskrim Mabes Polri. Baginya, aksi pelaporan itu merupakan hak bagi setiap warga negara.

"Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu haknya setiap warga negara ya," kata Johan Budi kepada pers di Mabes KPK, Sabtu (24/1).

Seperti diketahui, Adnan yang waktu itu masih menjadi pengacara, dilaporkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal pada PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur pada tahun 2006 lalu, jauh sebelum APP jadi Wakil Ketua KPK. Johan Budi tak menampik bahwa kampanye ini merupakan serangan terhadap KPK.

‎Pasalnya, upaya kriminalisasi APP itu sangat berdekatan dengan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. Bahkan, Johan Budi menduga Komisioner KPK lainnya, seperti Zulkarnen juga akan bernasib sama untuk dikriminalisasi.

"Sekarang pak Pandu, mungkin nanti akan pak Zul, mungkin nanti siapa lagi, tetapi itu hak setiap orang berdasarkan fakta jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK," tegasnya. [AbdulHalim/voa-islam.com/dbs]

image: radioelnury.com


latestnews

View Full Version